Riyadh, 1/2 (LintasMedan) – Pihak berwajib Arab Saudi menahan 33 warga negara asing terduga teroris, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI) dan sembilan orang warga Amerika Serikat, yang dirazia beberapa hari terakhir.
Namun, hingga kini belum diketahui secara rinci identitas dari WNI tersebut.
Informasi yang dihimpun Senin, pihak kepolisian Arab Saudi juga menangkap 14 warga Saudi, tiga orang Yaman, dua warga Suriah, seorang warga Filipina, seorang warga Uni Emirat Arab, seorang Kazakhstan dan seorang Palestina.
Sementara, empat warga AS ditangkap Senin lalu, sedangkan lima lainnya ditangkap empat hari terakhir, seperti di lansir dari kantor berita AFP.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut apakah para tersangka teroris itui ada kaitannya dengan ISIS yang mengaku bertanggung jawab atas beberapa serangan maut kepada pasukan keamanan Saudi dan warga Syiah di Saudi dalam beberapa bulan terakhir.
Saudi Gazette mengatakan sekitar 532 tersangka ISIS yang dituduh merencanakan serangan di Saudi sedang diperiksa menjelang sebuah peradilan kriminal di Riyadh.
Pada Jumat (30/1) pekan lalu seorang pembom bunuh diri menyerang sebuah mesjid Syiah di Provinsi Timur dengan menewaskan empat orang.
Kementerian dalam negeri Saudi mengaku sedang memburu sembilan tersangka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri Agustus tahun lalu yang menyasar sebuah mesjid di dalam markas besar polisi di kota Abha yang menewaskan 15 orang.
ISIS menyatakan bertanggung jawab atas serangan bom di Abha ini.
Pemerintah menyatakan tiga tersangka, termasuk seorang pasukan khusus Arab Saudi, ditangkap dalam kaitannya dengan pemboman di mesjid polisi di Abha itu.
Saudi menawarkan imbalan sampai satu juta riyal dan tujuh juta riyal kepada siapa pun yang membantu menangkap seorang teror atau menggagalkan serangan teror. (LMC-01/Afp)