Medan, 16/3 (LintasMedan) – Komisi B DPRD Sumatera Utara terkesan mempertontonkan arogansi saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian Sumut, Rabu.
Beberapa saat pertemuan digelar komisi membidangi masalah perekonomian itu malah ‘mengusir’ tamu yang mereka undang untuk pertemuan itu.
Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut, Azhar Harahap, dan jajarannya yang hadir dalam RDP itu disuruh meninggalkan ruang rapat Komisi B DPRD Sumut.
Wakil rakyat beralasan petinggi Distan yang baru dua hari menjabat itu tidak memahami persoalan dan meminta melakukan konsolidasi dengan jajarannya terkait pembahasan program Dinas Pertanian di 2017.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan serta menghadirkan sejumlah dinas lainnya terkait pembangunan swasembada pangan.
Dinas lainnya yang hadir di antaranya Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Biro Perekonomian dan Asisten Perekonomian Pembangunan.
Anehnya, anggota Komisi B, Indra Alamsyah justru mempertanyakan keberadaan Azhar selaku tamu yang diundang komisi itu.
“Bapak siapa? Kami belum pernah melihat bapak sebelumnya,” kata Indra.
Azhar pun menjawab dengan tenang bahwa dirinya merupakan Plt Kepala Dinas Pertanian yang baru, menggantikan Aspan Sopian Batubara.
“Saya pejabat yang baru dua hari menjabat Pak,” kata Azhar.
Namun mendapat jawaban ini, Indra langsung ‘menghakimi’ dan menuding Azhar tidak mungkin bisa membahas program yang sudah dibahas sebelumnya dengan pejabat yang lama.
Dia pun meminta Azhar untuk konsolidasi lebih dahulu dengan jajarannya di Dinas Pertanian.
“Sebaiknya konsolidasi dulu. Tidak mungkin bisa memberikan penjelasan detail atas program yang sudah dibahas sebelumnya. Maka itu kami minta pimpinan untuk menskor rapat dengan Dinas Pertanian sampai mereka siap,” kata politisi Golkar.
Pernyataan Indra ini kemudian mendapat dukungan dari anggota Komisi B yang lain. Aripay yang memimpin rapat kemudian menskor rapat untuk Dinas Pertanian. Sementara dinas yang lain tetap dilanjutkan.
“Karena sudah diskor, sebaiknya jajaran Dinas Pertanian meninggalkan ruangan ini untuk konsolidasi. Ketika sudah siap, kami akan undang kembali,” kata Aripay.
Prilaku terkesan arogan yang dipertontonkan anggota DPRD Sumut ini mendapat kritik dari
pimpinan lembaga Presidium Pemantau Parlemen Sumut Saharuddin.
Menurut dia meskipun dewan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat memiliki wewenang, namun sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang lebih bermartabat.
Apalagi sampai menuding pejabat yang baru dua hari dilantik tidak paham persoalan, menurut Saharuddin terlalu berlebihan.
Sikap yang dipertontonkan anggota Komisi B DPRD Sumut tersebut kata dia justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat mengenai hubungan wakil rakyat di komisi itu dengan pejabat sebelumnya.
Saharuddin berharap DPRD Sumut bekerja benar-benar berorientasi untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. “Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Meski demikian dia juga tak menampik adanya dugaan kalangan dewan yang masih mencoba-coba melakukan praktik melawan hukum dengan meminta-minta proyek ke SKPD.
“Memang ini bukan lagi rahasia umum, walaupun sulit membuktikannya,” ujar Saharuddin.
Namun dia meminta jika ada SKPD yang merasa ‘diperas’ atau ditakut-takuti untuk praktik tersebut agar langsung mengungkapnya ke publik.
“Rakyat bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) siap membackup dan membawanya ke ranah hukum,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) ini.(LMC-02)