Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Artis Pelacur Jangan Berlindung di Balik UU Traficking
  • Headline

Artis Pelacur Jangan Berlindung di Balik UU Traficking

Lintas Medan 22 Februari 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 22/2 (LintasMedan) – Praktik pelacuran di kalangan artis  akan terus terjadi jika Undang-Undang (UU) perdagangan manusia (traficking) terkesan ikut melindungi para penjaja seks tingkat tinggi itu.

“Tidak pantas pelaku justru dinyatakan sebagai korban kemudian bebas karena berlindung di balik UU, ini tidak memberikan efek jera,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Wagirin Arman, Senin, menyikapi maraknya prostitusi di kalangan artis.

Politisi senior Partai Golkar itu mengaku prihatin tatkala membaca pemberitaan, kembali seorang artis ditangkap saat sedang bertransaksi seks.

Dia mengatakan  khawatir kehidupan glamour artis  yang diperoleh dengan cara-cara tak wajar itu justru  ditiru  kawula muda lain hingga ke daerah-daerah termasuk Sumut.

Penangkapan  penyanyi dangdut ibukota Hesty Aryatura atau dikenal dengan Hesti Klepek-Klepek terkait prostitusi di hotel mewah bintang empat, Novotel, Bandar Lampung, pekan kemarin kembali heboh diberitakan sejumlah media.

Namun sialnya, lagi-lagi penjaja seks dengan tarif tinggi mencapai ratusan juta rupiah ini hanya dinyatakan sebagai korban dan bebas.

Dalam kasus itu aparat Ditrekrimun Polda Lampung hanya menangkap mucikari artis tersebut bernama Kiki Sopian.

“Seorang artis dengan sadar dan tanpa paksaan jualan memasang tarif mahal, tidak pantas disebut sebagai korban perdagangan manusia,” cetus Wagirin.

Ungkapan senada juga disampaikan anggota komisi A DPRD Sumut, Januri Siregar SH.

Kasus prostitusi artis dinilai tak pantas diproses sebagai perkara tindak pidana perdagangan orang.

Mantan pengacara kondang ini mengatakan ada perbedaan antara kasus perdagangan orang dengan prostitusi.

“Kehidupan artis memang identik dengan kemewahan hingga banyak yang terjebak masuk dunia prostitusi. Tapi mereka bukan korban karena melakukannya dengan kesadaran dan tanpa paksaan, mereka itu pelaku bukan korban” kata Januari.

Apalagi pelacur di kalangan artis, kata Januari umumnya dilakukan oleh orang-orang berpendidikan.

Mereka juga beroperasi dengan penuh kesadaran serta tidak mengalami gangguan jiwa atau dalam keadaan tidak berdaya.

“Mungkin cuma akhlak dan moralnya saja yang sedang sakit,” kata Politisi Hanura ini.

Dalam hukum, kata Januari masih ada penafsiran-penafsiran. Menurutnya tidak perlu sampai mengubah UU Traficking, untuk membuat penafsiran bahwa pelaku prostitusi artis tidak layak dinyatakan sebagai korban.

“Kita saja bisa menafsirkan artis itu masuk kategori lemah atau tidak sehingga bisa terjerumus ke dunia prostitusi. Saya yakin jika yang bersangkutan juga tahu perbuatannya itu salah,” ujar Januari.(LMC-02)

Post Views: 9
Tags: l traficking perdagangan manusia Prostitusi artis UU

Continue Reading

Previous: Kabupaten Simalungun Penunggak Raskin Terbesar
Next: Politisi PDIP Merasa Partainya Ikut Terseret Persoalan Bank Sumut

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.