Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Artis Pelacur Jangan Berlindung di Balik UU Traficking
  • Headline

Artis Pelacur Jangan Berlindung di Balik UU Traficking

Lintas Medan 22 Februari 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 22/2 (LintasMedan) – Praktik pelacuran di kalangan artis  akan terus terjadi jika Undang-Undang (UU) perdagangan manusia (traficking) terkesan ikut melindungi para penjaja seks tingkat tinggi itu.

“Tidak pantas pelaku justru dinyatakan sebagai korban kemudian bebas karena berlindung di balik UU, ini tidak memberikan efek jera,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Wagirin Arman, Senin, menyikapi maraknya prostitusi di kalangan artis.

Politisi senior Partai Golkar itu mengaku prihatin tatkala membaca pemberitaan, kembali seorang artis ditangkap saat sedang bertransaksi seks.

Dia mengatakan  khawatir kehidupan glamour artis  yang diperoleh dengan cara-cara tak wajar itu justru  ditiru  kawula muda lain hingga ke daerah-daerah termasuk Sumut.

Penangkapan  penyanyi dangdut ibukota Hesty Aryatura atau dikenal dengan Hesti Klepek-Klepek terkait prostitusi di hotel mewah bintang empat, Novotel, Bandar Lampung, pekan kemarin kembali heboh diberitakan sejumlah media.

Namun sialnya, lagi-lagi penjaja seks dengan tarif tinggi mencapai ratusan juta rupiah ini hanya dinyatakan sebagai korban dan bebas.

Dalam kasus itu aparat Ditrekrimun Polda Lampung hanya menangkap mucikari artis tersebut bernama Kiki Sopian.

“Seorang artis dengan sadar dan tanpa paksaan jualan memasang tarif mahal, tidak pantas disebut sebagai korban perdagangan manusia,” cetus Wagirin.

Ungkapan senada juga disampaikan anggota komisi A DPRD Sumut, Januri Siregar SH.

Kasus prostitusi artis dinilai tak pantas diproses sebagai perkara tindak pidana perdagangan orang.

Mantan pengacara kondang ini mengatakan ada perbedaan antara kasus perdagangan orang dengan prostitusi.

“Kehidupan artis memang identik dengan kemewahan hingga banyak yang terjebak masuk dunia prostitusi. Tapi mereka bukan korban karena melakukannya dengan kesadaran dan tanpa paksaan, mereka itu pelaku bukan korban” kata Januari.

Apalagi pelacur di kalangan artis, kata Januari umumnya dilakukan oleh orang-orang berpendidikan.

Mereka juga beroperasi dengan penuh kesadaran serta tidak mengalami gangguan jiwa atau dalam keadaan tidak berdaya.

“Mungkin cuma akhlak dan moralnya saja yang sedang sakit,” kata Politisi Hanura ini.

Dalam hukum, kata Januari masih ada penafsiran-penafsiran. Menurutnya tidak perlu sampai mengubah UU Traficking, untuk membuat penafsiran bahwa pelaku prostitusi artis tidak layak dinyatakan sebagai korban.

“Kita saja bisa menafsirkan artis itu masuk kategori lemah atau tidak sehingga bisa terjerumus ke dunia prostitusi. Saya yakin jika yang bersangkutan juga tahu perbuatannya itu salah,” ujar Januari.(LMC-02)

Post Views: 30
Tags: l traficking perdagangan manusia Prostitusi artis UU

Continue Reading

Previous: Kabupaten Simalungun Penunggak Raskin Terbesar
Next: Politisi PDIP Merasa Partainya Ikut Terseret Persoalan Bank Sumut

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.