Medan, 15/10 (LintasMedan) – Pemerintah Australia tengah menjajaki peluang kerjasama dengan Kota Medan.
Selain pendidikan, bidang jasa dan pertanian (agriculture) menarik perhatian untuk dikerjasamakan.
Untuk merealisasikan kerjasama tersebut Pemko Medan diminta mempermudah regulasi, terutama pengurusan segala perizinan sehingga para investor dari Negara Kangguru tersebut terrtarik berinvestasi.
Demkian terungkap ketika Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Mr Paul Grigson di Balai Kota Medan, Kamis .
Di samping itu Australi juga tertarik untuk berinvestasi di bidang transportasi dan pengembangan wisata di kawasan Belawan.
Ketertarikan ini disampaikan Paul setelah mengunjungi sejumlah kota di Indonesia.
Dari hasil kunjungan yang dilakukan tersebut, Paul mengaku sangat tertarik melihat Kota Medan dan siap mendatangkan investror dari Australia agar berinvestasi di Kota Medan.
Selain sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, tingkat pertumbuhan ekonomi juga cukup baik yakni 4,6 persen.
Faktor pendukung lainnya tambah Paul, ada koneksi antara Kota Medan dengan sejumlah Kota Besar di Australia. Hal ini dikuatkan lagi dengan banyaknya pelajar dari Kota Medan maupun kota-kota lainnya di Indonesia yang menimba ilmu di Australia. Paul berharap jumlah itu dapat ditingkatkan lagi ke depannya.
“Tadi malam saya melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Kota Medan. Ternyata banyak pengusaha yang menjalin hubungan bisnis di Australia. Di samping itu saya juga mengetahui banyak juga orang Medan yang menjadi alumni dari sejumlah perguruan tinggi di Australia. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi kami,” kata Paul.
Ketika dilakukan ekspose tentang Kota Medan, Paul sangat tertarik untuk menjalin kerjasama di bidang transportasi dan pengembangan wisata di Belawan.
Namun untuk membawa pengusaha dari Australia berinvestasi di Kota Medan, Paul ingin Pemko Medan melakukan pembenahan, terutama di bidang infrastruktur dan regulasi yang ada.
“Berdasarkan pengakuan dari sejumlah pengusaha Australia, ada 3 hal yang menjadi pertanyaan mendasar bagi mereka ketika mau berinvestasi. Pertama, kepemilikan tanah dan akses untuk memiliki tanah tersebut. Kedua, mengenai regulasi, sebab masih terjadinya perbedaan regulasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sedangkan yang ketiga, menyangkut pajak dan kepemilikan usaha,” paparnya.(LMC/rel)