Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan
  • Medan

Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan

Lintas Medan 27 September 2017 2 min read

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/9). Mereka mendesak institusi berwenang segera menuntaskan sejumlah kasus ketenagakerjaan di Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/9). Mereka mendesak institusi berwenang segera menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 27/9 (LintasMedan) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan banyak perusahaan di provinsi itu yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, di antaranya dalam hal pemenuhan hak-hak normatif pekerja dan kebebasan berserikat.

“Pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan di provinsi ini (Sumut) terjadi akibat lemahnya pengawasan maupun lambannya proses penegakan hukum dari institusi yang berwenang,” kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, saat bersama sejumlah massa FSPMI menggelar unjuk rasa sekaligus menyampaikan pernyataan sikap ke kantor DPRD Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Rabu.

Dalam aksi unjuk rasa damai itu, massa FSPMI Sumut juga berharap kepada DPRD Sumut agar ikut pro aktif menyelesaikan berbagai persoalan buruh yang selama ini tidak tertuntaskan.

Ia menuturkan, pegawai pengawas ketenagakerjaan yang diberikan mandat sangat lamban menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk jika terjadi sengketa pekerja dan buruh.

FSPMI Sumut mencatat, beberapa perusahaan yang dianggap mengabaikan hak-hak normatif pekerja tersebut, antara lain PT Starindo Prima, PT Girvi Mas, PT Atmindo, kesemuanya beroperasi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, PT. Nusantara Jaya Plastik di Namorambe, Deli Serdang, PT Perkebunan Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara, PT The Univenus di Kecamatan Medan Labuhan serta PT Daya Kimia Jaya Mandiri dan PT Karya Delka Maritim di Belawan Medan.

“Kami berharap DPRD Sumut segera memanggil pemilik atau pimpinan perusahaan-perusahaan yang mengabaikan hak-hak normatif para buruh tersebut,” ucap Willy.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi massa FSPMI tersebut, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan berjanji akan menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan itu kepada Komisi E DPRD setempat guna ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan Sumut, pihak pimpinan masing-masing perusahaan dan institusi berkompeten lainnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga tidak sependapat jika ada perusahaan yang membatasi pekerja/buruh berserikat, karena kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Seharusnya, kata Sutrisno, pihak perusahaan justru mendorong pekerja/buruh untuk berserikat sehingga perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan mereka dapat semakin efektif. (LMC-02)

Post Views: 62
Tags: banyak di langgar Perusahaan sumut uu ketenagakerjaan

Continue Reading

Previous: Kantor PT TLJ di Pasar Peringgan Dikosongkan
Next: Pansus LPj Minta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.