
Nezar Djoely (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 1/9 (LintasMedan) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara menilai penggerebekan gudang penyimpanan limbah medis bahan beracun dan berbahaya (B3) milik PT.Arah Enviromental Indonesia di Dusun II, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang oleh Subdit IV / Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut adalah bukti nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten setempat terhadap perusahaan-perusahaan penghasil limbah.
“Ini akibat kinerja Bapedalda Deli Serdang yang lemah dalam penanganan limbah. Instansi itu diminta bertanggungjawab terkait temuan limbah berbahaya itu,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Nezar Djoeli, kepada wartawan, Selasa.
Politisi Nasdem ini juga menduga adanya pemback-up-an yang dilakukan oleh Bapedalda Deli Serdang terhadap perusahaan-perusahaan limbah disana.
Pasalnya, kata dia ketika melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang beberapa waktu lalu, DPRD Sumut menemukan kejanggalan yang diterapkan oleh Bapedalda.
“Bapedalda mengeluarkan izin UKL/UPL kepada perusahaan-perusahaan penghasil limbah selama 3 tahun. Jelas ini janggal dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009,” kata Nezar. Dia menduga ada ‘permainan’ antara Bapedalda dan perusahaan penghasil limbah di Deli Serdang.
Namun, lanjutnya saat itu Kepala Bapedalda Deli Serdang terkesan menyangkal dan mengatakan pihaknya telah menata
pengelolaan limbah dengan baik.
“Akan tetapi, dengan digerebeknya gudang penyimpanan limbah medis B3 milik PT. Arah Enviromental Indonesia ini, merupakan bukti nyata Bapedalda Deli Serdang memang tidak menata dengan baik pengelolaan limbah dan masih banyak perusahaan-perusahaan penghasil limbah termasuk penghasil limbah inpeksius dari rumah sakit yang tidak mengikuti regulasi dan peraturan yang ada,” bebernya.
Untuk itu, Komisi D DPRD Sumut meminta agar pihak kepolisian juga memeriksa Kepala Bapedalda Deli Serdang terkait digerebeknya gudang penyimpanan limba medis B3 ini.
Anggota Komisi D lainnya, Astrayuda Bangun juga menduga penumpukkan limbah medis B3 di Deli Serdang yang
digerebek oleh pihak kepolisian akibat ‘permainan’ oknum pemeriksa dari Bepedalda dengan sejumlah perusahaan tersebut.
“Apa mungkin limbah medis itu bertumpuk sekian lama dan dibiarkan begitu saja jika tidak ada kerjasama dari oknum pemeriksa dengan perusahaan . Berarti ada kerjasama atau mungkin Bapedalda memang tidak menjalankan fungsinya,” kata Politisi Gerindra tersebut.(LMC-02)