Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas Tajung Gusta
  • Headline
  • Hukum

BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas Tajung Gusta

Lintas Medan 14 Januari 2017 2 min read

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti sabu-sabu berikut 11 tersangka yang diduga terkait sindikat pengedar narkoba, dalam gelar pemaparan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC), Sabtu (14/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Arman Depari (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti sabu-sabu, dalam gelar pemaparan di halaman gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC), Sabtu (14/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari, kepada pers di Medan, Sabtu, mengatakan pengungkapan sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta bermula dari penangkapan empat narapidana yang hendak memasok sabu seberat 10 kilogram ke Pulau Jawa.

“Ada 12 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya napi di Lapas Tanjung Gusta Medan,” paparnya.

Para tersangka masing-masing berinisial AY, HS, AF, H, AL, Y, J, AC, PS, DEN, SY dan BD.

Saat hendak ditangkap, lanjutnya, tersangka BD terpaksa ditembak dan tewas karena melawan petugas.

Sabu seberat 10 Kg asal Malaysia yang dipasok lewat Dumai, Riau itu juga akan disebar ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

“Dari pengakuan para tersangka, sabu ini akan disebar sebagian ke pulau Jawa. Adapula yang nantinya akan disebar di tempat pengambilan, yakni di Dumai,” ujarnya.

Barang haram tersebut diketahui dipesan oleh AY (napi) dari Malaysia. Kemudian AY meminta rekannya HS (napi) untuk dicarikan pembeli. Setelah itu, HS meminta bantuan AF (napi) untuk dicarikan pembeli.

“Kemudian AF perintahkan H (napi) untuk dicarikan pembeli. Kemudian H memerintahkan AL untuk mengambil barang (sabu) di Jalan Sisingamangaraja dari Y dan J. J diperintahkan oleh AY untuk menyerahkan sabu tersebut,” papar Arman.

Arman mengatakan tersangka J, atas perintah AY, untuk mengambil sabu dari Riau dari AC sebanyak 2 karung goni.

Setelah sabu di karung goni tersebut diterima J, kemudian dibawa ke rumah Y. Sabu tersebut kemudian dipecah oleh J dan dimasukkan ke dalam tas ransel yang berisi 10 bungkus sabu yang beratnya 10 kilogram.

“Tas ransel berisi sabu itu dimasukkan ke dalam satu tas koper besar. Sabu tersebut dibawa oleh J, Y, PS, DEN, SY seterusnya sabu itu diserahkan kepada AL dan BD,” kata Arman.

Dia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan barang haram itu akan diedarkan ke lapas.

“Kita akan memanggil petugas lapas, mengapa satu di antara napi ini berada di luar dengan alasan berobat. Saat penangkapan tidak ada (pengawalan),” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancamannya minimal hukuman 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tambahnya. (LMC-06)

Post Views: 37
Tags: bnn bongkar lpas sindikat tanjung gusta

Continue Reading

Previous: “Thaipusam” Diharapkan Masuk Kalender Event Pariwisata Sumut
Next: Gempa 5,6 SR Deli Serdang Tak Berpotensi Tsunami

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.