Medan, 12/6 (LintasMedan) – Badan Pemeriksa Keuangan RI menilai pengelolaan aset pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) masih belum tertib sehingga sering menjadi temuan pemeriksaan.
“Penatausahaan aset (Pemprov) Sumut) belum tertib,” kata anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Eddy Mulyadi Soepardi di Medan, Jumat.
Ia menjelaskan hal itu pada rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Sumut tahun anggaran 2014.
Disebutkan, saldo aset tetap Pemprov Sumut dilaporkan masih senilai Rp91,340 miliar sehingga diragukan kewajarannya.
Sedangkan penyajian saldo aset lainnya yang tidak dapat diyakini kewajarannya, yakni sebesar Rp21,407 miliar.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga mengakui, banyak aset di kabupaten/kota yang tidak dikelola dengan baik.
Ia membenarkan pihak BPK RI telah menemukan sejumlah aset bergerak berupa kendaraan roda dua yang tidak dimanfaatkan selama puluhan tahun dan diletakkan di gudang.
“Jika diantara aset dinilai tidak bisa bermanfaat dan menjadi beban anggaran untuk pemeliharaan, kemungkinan bisa dijual, ditukargulingkan. Kalau nilai aset di atas Rp505 miliar harus persetujuan DPRD,” katanya di Medan, baru-baru ini.
Sekaitan dengan hal itu, pihaknya telah meminta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mengajukan sertifikasi untuk dianggarkan di-APBD TA 2016 untuk aset Pemprovsu yang tidak memiliki kekuatan hukum. (LMC-02)