
Asahan, 30/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Senin (30/3).
“Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, sekaligus merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.
Bupati juga berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi penyerahan LKPD ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran,” ucapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan.
“Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” katanya. (LMC-02)
