Nias Utara, 8/6 (LintasMedan) – Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara mengukuhkan dan melantik pengurus Pramuka Satuan Karya (Saka) Wira Kartika Kodim 0213 masa bhakti 2017-2021.
“Semoga pengurus pengurus Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0213 yang dilantik dapat mempersiapkan diri untuk mendidik generasi muda agar mereka kelak mampu melanjutkan tongkat estafet pembangunan,” katanya di Lotu, Nias Utara, Jumat.
Menurut dia, pembentukan Pramuka Saka Wira Kartika ini bagian dari pengembangan pendidikan bela negara sekaligus wadah kegiatan bagi pramuka penegak dan pandega.
Pengetahun dan keterampilan yang diberikan di bidang matra darat dengan tujuan membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti dan menjunjung tinggi luhur bangsa serta menjaga keutuhan NKRI.
Matra darat sendiri, dapat diartikan sebagai segala aktivitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok dengan memanfaatkan kondisi alam di darat.
Bupati menambahkan, pelantikan pengurus Pramuka Wira Kartika Nias Utara merupakan rangkaian agenda suatu organisasi yang dilaksanakan sebagai wujud legitimasi dalam menjalankan program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
“Pramuka juga memiliki tugas pokok untuk membentuk generasi muda bangsa Indonesia supaya menjadi manusia-manusia yang bewatak ksatria dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Karena itu, Bupati berharap gerakan pramuka dapat terus menjadi salah satu penggerak kemajuan daerah melalui kegiatan-kegiatan yang positif.
“Selain kegiatan-kegiatan sosial, Pramuka juga memiliki tugas pokok untuk mendidik generasi muda bangsa Indonesia supaya menjadi manusia yang bewatak ksatria dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Marselinus.
Adapun tema acara pengukuhan pengurus Satuan Karya tersebut, yakni ‘TNI AD melalui pembinaan pramuka Saka Kartika dijajarannya ikut serta membina dan membentuk generasi muda bangsa yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mempererat ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia’. (LMC/C-HZ)