

Samosir, 26/2 (LintasMedan) – Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon menyambut gembira kegiatan restocking atau penebaran ikan nila di perairan Danau Toba tepatnya di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, akhir pekan kemarin.
Sebanyak 50 ekor benih ikan nila yang merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Aqafarm Nusantara (AN) itu ditebar untuk mengembalikan kejayaan dan meningkatkan populasi ikan di perairan obyek wisata itu.
Tampak bupati bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat dan pihak manajemen PT AN, dengan menaiki kapal Ferry mengelilingi Danau Toba dan tanpa henti menaburkan bibit ikan tersebut hingga habis.
“Kondisi perikanan tangkap di Danau Toba khususnya di Samosir sudah sangat menurun, baik itu ikan mujahir, nila, ikan mas, serta ikan endemik Danau Toba. Begitu juga dengan ikan pora-pora. Penurunan itu berdampak terhadap perekonomian masyarakat nelayan,” kata Rapidin.
Karena itu, Rapidin sangat menyambut gembira restocking sebanyak-banyaknya yang dilakukan PT AN sebab, kata dia jika populasi ikan meningkat maka produktivitas tangkapan nelayan pun akan turut meningkat.
“Kami berterimakasih kepada pihak Aquafarm atas bantuan benih ikan yang diberikan ke Pemkab Samosir. Semoga kerjasama seperti ini bisa berkesinambungan. Apalagi, benih ikan nila yang diproduksi perusahaan ini memiliki kualitas yang sangat bagus,” kata Rapidin didampingi Kepala Dinas Pertanian Samosir Erkanus Simbolon.
Humas PTAN Afrizal , mengatakan penebaran benih ikan ke perairan Danau Toba sudah menjadi agenda rutin perusahaan untuk menjaga ekosistem lingkungan.
“Penebaran benih ikan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun bersama-sama pemerintah, swasta, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya,” kata Afrizal.
Kaji Secara Obyektif
Di sisi lain, Bupati Sampsir Rapidin Simbolon minta berbagai pihak untuk melakukan kajian secara objektif terhadap perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan nila melalui kerambah jaring apung (KJA) yang dituding telah mencemarkan perairan Danau Toba.
“Dalam hal ini Pemkab Samosir tidak pada posisi membela atau memojokkan perusahaan. Namun terkait masalah pencemaran harus ada kajian yang dilakukan dan harus benar-benar obyektif,” kata Rapidin.
Dia meminta berbagai pihak harus bisa berbicara objektif berdasarkan kajian, ilmiah atau penelitian terkait banyaknya statemen yang menyebutkan usaha KJA sebagai sumber utama pencemaran air Danau Toba.
“Audit dan buat kajian apakah perusahaan benar menyebabkan pencemaran Danua Toba. Namun jika tidak harus diakui tidak,” ujarnya.
Mengenai tim untuk melakukan pengkajian, menurut Rapidin, harus dibentuk secara terpadu. Tidak boleh hanya di Kabupaten Samosir, atau Simalungun, atau hanya Tobasa saja dan tim harus dipimpin Gubernur.
“Kita harus objektiflah, berdiri di atas semua golongan. Sebagai kepala daerah, saya harus mengatakan yang benar berdasarkan kajian dan mengatakan sesuatu yang salah juga harus ada kajian,” ucapnya.
Apalagi diakui Rapidin beroperasinya persahaan KJA sangat memberikan dampak ekonomi bagi kehidupan warga sekitar Danau Toba.
Menurut Rapidin, setiap orang berhak untuk berusaha dan mendapatkan sesuatu dari Danau Toba. Tetapi di atas segalanya, adalah bagaimana melestarikan Danau Toba.
“Bagi yang melakukan budidaya perikanan lakukanlah budidaya perikanan yang ramah lingkungan,” ujarnya.LMC-02)