Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Buruh Desak Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan 12 Perusahaan di Sumut
  • Headline

Buruh Desak Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan 12 Perusahaan di Sumut

Lintas Medan 17 Oktober 2016 2 min read
Ratusan buruh demo di depan kantor DPRD Sumut, Senin (17/10).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 16/10 (LintasMedan) – Ratusan buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) mendesak DPRD Sumatera Utara berperan cepat menuntaskan sejumlah kasus ketenagakerjaan yang melibatkan sedikitnya 12 perusahaan yang beroperasi di provinsi ini.

Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin siang.

“Tidak ada kepastian, keamanan dan kenyamanan kerja bagi pekerja dan buruh karena sistem hubungan kerja yang sangat longgar karena penerapan sistem kerja kontrak borongan dan harian lepas. Sebagai wakil rakyat, kami minta anggota DPRD Sumut juga peduli terhadap nasib kami para buruh,” teriak para buruh.

Mereka di antaranya Alimuddin Siregar (DPC SP KAHUT/SPSI Medan, Ahmad Rivai(DPC SP LEM SPSI Medan, Adijon Sitanggang (DPC SBSI 1992 Medan, Sindra Syafti (DPC PPMI Medan) dan lain-lain.

Dalam tuntutannya buruh minta Dinas Tenaga Kerja menuntaskan kasus ketenagakerjaan yang terjadi di 12 perusahaan tersebut yakni, PT Intan Mas Indo Logam dan PT Intan Nasional Iron Industri (Upah tidak dibayar).

PT arta Boga (kasus intimidasi), PT Indako Trading Co (PHK semena-mena), PT Kreasi Beton Nusa Persada (PHK semena-mena), CV Sahabat Kita (union Busting dan normatif), Garuda Plaza Hitel (Union Busting dan Normatif), PT Bukit Intan Abadi (pelanggaran ketenagakerjaan), PT Torganda (normatif), PT Indo Farm sukses Makmur ( Normatif), PT AKR Transportasi Indonesia (normatif), PT Sumber Perkasa pLastik (normatif), CV Surya Cemerlang (normatif).

Selain itu mereka juga meminta kepada kepolisian untuk menghentikan keterlibatan oknum aparat dalam perusahaan out sourching di PT Jaya Beton.

Aksi itu diterima anggota Komisi E DPRD Sumut, Eveready Sitorus dari Fraksi Gerindra.

Di hadapan buruh dia berjanji akan menindaklanjuti sejumlahh kasus yang melibatkan hak-hak buruh tersebut di lembaga legislatif.

“Sebahagian pengaduan telah ditindaklanjuti DPRD Sumut. Sedangkan untuk aspirasi ini akan saya usulkan untuk dijadwalkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan buruh,” katanya.(LMC-02 )

Post Views: 146
Tags: buruh demo dprd sumut kasus ketenagakerjaan

Continue Reading

Previous: Pengacara Prihatin, Polres Agara Tetapkan Keluarga Korban Cabul Tersangka
Next: Politisi Banteng Rampas Palu Paripurna, Ini Tanggapan Ketua PDIP

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.