Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Buruh Desak Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan 12 Perusahaan di Sumut
  • Headline

Buruh Desak Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan 12 Perusahaan di Sumut

Lintas Medan 17 Oktober 2016 2 min read
Ratusan buruh demo di depan kantor DPRD Sumut, Senin (17/10).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 16/10 (LintasMedan) – Ratusan buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) mendesak DPRD Sumatera Utara berperan cepat menuntaskan sejumlah kasus ketenagakerjaan yang melibatkan sedikitnya 12 perusahaan yang beroperasi di provinsi ini.

Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin siang.

“Tidak ada kepastian, keamanan dan kenyamanan kerja bagi pekerja dan buruh karena sistem hubungan kerja yang sangat longgar karena penerapan sistem kerja kontrak borongan dan harian lepas. Sebagai wakil rakyat, kami minta anggota DPRD Sumut juga peduli terhadap nasib kami para buruh,” teriak para buruh.

Mereka di antaranya Alimuddin Siregar (DPC SP KAHUT/SPSI Medan, Ahmad Rivai(DPC SP LEM SPSI Medan, Adijon Sitanggang (DPC SBSI 1992 Medan, Sindra Syafti (DPC PPMI Medan) dan lain-lain.

Dalam tuntutannya buruh minta Dinas Tenaga Kerja menuntaskan kasus ketenagakerjaan yang terjadi di 12 perusahaan tersebut yakni, PT Intan Mas Indo Logam dan PT Intan Nasional Iron Industri (Upah tidak dibayar).

PT arta Boga (kasus intimidasi), PT Indako Trading Co (PHK semena-mena), PT Kreasi Beton Nusa Persada (PHK semena-mena), CV Sahabat Kita (union Busting dan normatif), Garuda Plaza Hitel (Union Busting dan Normatif), PT Bukit Intan Abadi (pelanggaran ketenagakerjaan), PT Torganda (normatif), PT Indo Farm sukses Makmur ( Normatif), PT AKR Transportasi Indonesia (normatif), PT Sumber Perkasa pLastik (normatif), CV Surya Cemerlang (normatif).

Selain itu mereka juga meminta kepada kepolisian untuk menghentikan keterlibatan oknum aparat dalam perusahaan out sourching di PT Jaya Beton.

Aksi itu diterima anggota Komisi E DPRD Sumut, Eveready Sitorus dari Fraksi Gerindra.

Di hadapan buruh dia berjanji akan menindaklanjuti sejumlahh kasus yang melibatkan hak-hak buruh tersebut di lembaga legislatif.

“Sebahagian pengaduan telah ditindaklanjuti DPRD Sumut. Sedangkan untuk aspirasi ini akan saya usulkan untuk dijadwalkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan buruh,” katanya.(LMC-02 )

Post Views: 121
Tags: buruh demo dprd sumut kasus ketenagakerjaan

Continue Reading

Previous: Pengacara Prihatin, Polres Agara Tetapkan Keluarga Korban Cabul Tersangka
Next: Politisi Banteng Rampas Palu Paripurna, Ini Tanggapan Ketua PDIP

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.