Medan, 16/10 (LintasMedan) – Ratusan buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) mendesak DPRD Sumatera Utara berperan cepat menuntaskan sejumlah kasus ketenagakerjaan yang melibatkan sedikitnya 12 perusahaan yang beroperasi di provinsi ini.
Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin siang.
“Tidak ada kepastian, keamanan dan kenyamanan kerja bagi pekerja dan buruh karena sistem hubungan kerja yang sangat longgar karena penerapan sistem kerja kontrak borongan dan harian lepas. Sebagai wakil rakyat, kami minta anggota DPRD Sumut juga peduli terhadap nasib kami para buruh,” teriak para buruh.
Mereka di antaranya Alimuddin Siregar (DPC SP KAHUT/SPSI Medan, Ahmad Rivai(DPC SP LEM SPSI Medan, Adijon Sitanggang (DPC SBSI 1992 Medan, Sindra Syafti (DPC PPMI Medan) dan lain-lain.
Dalam tuntutannya buruh minta Dinas Tenaga Kerja menuntaskan kasus ketenagakerjaan yang terjadi di 12 perusahaan tersebut yakni, PT Intan Mas Indo Logam dan PT Intan Nasional Iron Industri (Upah tidak dibayar).
PT arta Boga (kasus intimidasi), PT Indako Trading Co (PHK semena-mena), PT Kreasi Beton Nusa Persada (PHK semena-mena), CV Sahabat Kita (union Busting dan normatif), Garuda Plaza Hitel (Union Busting dan Normatif), PT Bukit Intan Abadi (pelanggaran ketenagakerjaan), PT Torganda (normatif), PT Indo Farm sukses Makmur ( Normatif), PT AKR Transportasi Indonesia (normatif), PT Sumber Perkasa pLastik (normatif), CV Surya Cemerlang (normatif).
Selain itu mereka juga meminta kepada kepolisian untuk menghentikan keterlibatan oknum aparat dalam perusahaan out sourching di PT Jaya Beton.
Aksi itu diterima anggota Komisi E DPRD Sumut, Eveready Sitorus dari Fraksi Gerindra.
Di hadapan buruh dia berjanji akan menindaklanjuti sejumlahh kasus yang melibatkan hak-hak buruh tersebut di lembaga legislatif.
“Sebahagian pengaduan telah ditindaklanjuti DPRD Sumut. Sedangkan untuk aspirasi ini akan saya usulkan untuk dijadwalkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan buruh,” katanya.(LMC-02 )