Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • BWSS II Berdalih Tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan Pinggir Sungai
  • Medan

BWSS II Berdalih Tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan Pinggir Sungai

Lintas Medan 10 Juni 2015 2 min read

Ilustrasi Bangunan Bermasalah (Foto:LintasMedan/ist)

Ilustrasi Bangunan Bermasalah (Foto:LintasMedan/ist)
Ilustrasi Bangunan (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 9/6 (LintasMedan) – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II mengaku terkejut ada perusahaan perumahan yang mengaku memiliki rekomendasi izin dari lembaga itu untuk bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)II, Pardomuan Gultom bahkan berdalih dan menyatakan tidak tahu menahu mengenai rekomendasi tersebut.

“Bukan bermaksud mau buang badan, tapi saya memang tidak pernah meneken rekomendasi sejak menjabat jadi pimpinan di sini pada tahun 2012,” kata Pardomuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, Selasa.

Namun secara kelembagaan, kata Pardomuan, pihaknya akan meneliti dan memanggil beberapa perusahaan properti yang dianggap memiliki surat tersebut.

“Kita akan buka dan teliti apakah ada kesalahan. Beri kami waktu untuk melakukannya,” ujarnya menjawab pertanyaan dewan.

Pardomuan sebelumnya yakin sekali bahwa BWSS II tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait alih fungsi lahan di bantaran sungai. Sebab kawasan itu adalah jalur hijau yang dilindungi undang-undang.

Dia bahkan menuding pemerintah daerah yang kerap memberikan izin alih fungsi lahan tersebut.

Seperti halnya sungai Deli, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran Rp800 miliar untuk rencana terpadu pengendalian banjir. Program tersebut telah dipresentasikan kepada Wali Kota Medan. Namun pihaknya terganjal dengan soal pembebasan lahan.

“Meskipun anggaran pembebasan lahan sudah disiapkan, namun kewenangan untuk itu seharusnya ada di pihak pemerintah daerah,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Muslim Simbolon mementahkan pernyataan BWSS II yang menyebutkan tidak ada rekomendasi teknis yang keluar terkait izin bangunan di bantaran sungai.

Sebab, kata Muslim dari pengalaman Komisi D melakukan kunjungan kerja, pihak pengembang dapat menunjukkan telah mendapatkan izin dan rekomendasi dari pemerintah pusat dan BWSS II.

“Pelurusan dan penyempitan sungai Deli di komplek pertokoan Multatuli dan perumahan di kawasan Polonia itu semua punya rekomendasi izin dari pemerintah pusat. Kami yang turun saat itu tidak bisa berbuat banyak karena masalahnya ternyata ada di pusat,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Muslim pun meragukan komitmen BWSS II dalam mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan di bantaran sungai. Sebab dari paparannya tidak ada langkah konkret yang dilakukan ke depannya seperti apa. Menurutnya tidak perlu negara harus keluar anggaran hingga Rp800 miliar untuk mengembalikan fungsi sungai jika sejak awal sudah diantisipasi oleh BWSS II.

Dari pertemuan itu Komisi D memberikan tenggat waktu dua bulan untuk meninjau kembali rekomendasi dan perizinan sejumlah bangunan di sepanjang sungai Deli. (LMC-02)

Post Views: 103
Tags: Bangunan Berdalih BWSS Izin Keluarkan Pinggir sungai

Continue Reading

Previous: Perencanaan Tata Ruang Lemah Akibatkan Medan Macet
Next: Persatuan Wartawan DPRD Medan Gelar Bakti Sosial

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.