Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Camat Ultimatum Para Pemilik Bengkel Jalan Mahkamah
  • Medan

Camat Ultimatum Para Pemilik Bengkel Jalan Mahkamah

Lintas Medan 17 Oktober 2017 2 min read

Pekerja sedang melakukan pembersihan dan penataan bekas tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Mahkamah Medan, Selasa (17/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Pekerja sedang melakukan pembersihan dan penataan bekas tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Mahkamah Medan, Selasa (17/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 17/10 (LintasMedan) – Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang mengultimatum para pemilik bengkel las dan pedagang besi agar memindahkan seluruh materialnya yang selama ini menumpuk di sekitar tempat pembuangan sampah sementara Jalan Mahkamah Medan.

“Para pemilik bengkel kita minta dalam waktu 2 x 24 jam untuk segera memindahkan bahan-bahan bengkelnya. Apabila dalam waktu yang diberikan itu ternyata tidak dilakukan, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” katanya, di Medan, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, para pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kesulitan membersihkan dan menata tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Mahkamah Medan karena sebagian besar lokasi tersebut telah menjadi lokasi penumpukan material bengkel, seperti besi pipa dan besi beton berbagai ukuran.

Bahkan, tumpukan material bengkel di trotoar dan badan jalan tersebut selama ini kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan merusak estetika kota.

Pihaknya juga berharap kepada para pemilik bengkel las dan pedagang besi agar segera memindahkan seluruh materialnya dari lokasi itu.

“Surat permintaan untuk memindahkan bahan-bahan bengkel sudah kita sampaikan kepada pemilik bengkel. Kita harapkan pemilik bengkel segera menindaklanjutinya, sehingga kegiatan pembersihan dapat segera dilaksanakan,” kata Edi Mulia.

Dalam upaya memperlancar proses penataan bekas tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Mahkamah Medan, pihaknya mengaku membutuhkan dukungan alat berat dari Dinas PU setempat.

Untuk mencegah warga membuang sampah di bekas tempat pembuangan sementara itu, Kecamatan Medan Kota telah memasang spanduk yang isinya menyatakan bahwa lokasi itu bukan tempat pembuangan sampah.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan ini,” tuturnya. (LMC-04)

Post Views: 60
Tags: bengkel camat jalan mahkamah pemilik ultimatum

Continue Reading

Previous: Warga Tanjung Alam Tolak Ajukan Proposal ke PTPN IV
Next: RAPBD Perubahan Medan Bertambah Rp259,4 Miliar

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.