Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih .(Foto:LintasMedan/ist)
Medan, 11/2 (LintasMedan) – Capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua di Sumatera Utara masih tergolong rendah.
Sebagaimana disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hingga saat ini baru 12 kabupaten/kota di Sumut capaian vaksinasi dosis dua mencapai 70 persen. Ke-12 kabupaten/kota tersebut yakni, Medan, Binjai, Gunung Sitoli, Pematangsiantar, Sibolga, Kabupaten Dairi, Toba, Karo, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbang Hasundutan.
” Angka kasus Covid-19 di Sumut terus meningkat. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini menjadi lebih tinggi kita minta masyarakat segera melengkapi vaksinasi kedua hingga ketiga atau booster,” kata Edy saat bertemu dengan para tokoh lintas agama, adat, masyarakat, serta pemuda se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (11/2).
Dengan melengkapi dosis vaksin hingga booster, kata dia dapat mencegah gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19. “Kita kejar vaksinasi ini, yang rata-rata terkena parah sampai meninggal itu orang-orang yang belum divaksin,” ujarnya.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis pertama sudah berada pada angka 90%, namun dosis kedua masih 59,70%, dan dosis ketiga baru 2,80%.
Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih membantah anggapan bahwa apabila sudah divaksin, maka boleh melonggarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya.
“Vaksinasi tidak membuat orang kebal terhadap Covid-19. Virus tersebut tetap masuk ke dalam tubuh meski divaksin. Namun dengan vaksinasi, gejala akibat infeksi virus jadi lebih ringan bahkan tidak bergejala,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa vaksin merek apapun tetap mampu meningkatkan imunitas tubuh. Dikatakannya, masih banyak masyarakat yang pilih-pilih merek vaksin yang tentunya akan menghambat capaian vaksinasi.
“Vaksin merek apapun, kemampuannya kalau kita tertular kena Covid, maka perlindungan vaksin akan menjadi membuat kita tak bergejala dan akan tercegah dari sakit berat akan terhindar dari kematian,” kata Restuti.
Selain itu, vaksin Covid-19 yang beredar saat ini sudah mendapat status halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin juga dijamin aman. Efek samping paska vaksin sebagian besar ringan dan dapat diatasi.(LMC-02)
