
Ilustrasi

Medan, 2/5 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara berharap dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Sumut bisa kembali terealisasi di P-APBD 2016.
Wakil rakyat juga berharap penyaluran Bansos bisa lebih diperketat agar tidak lagi tersandung kasus pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah seperti yang lalu.
“Bansos itu sebenarnya bukan barang haram dan masyarakat Sumut masih sangat membutuhkannya. Hanya sistem penyalurannya yang harus diperketat,” kata anggota Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Muhammad Nezar Djoeli, Senin.
Penyaluran dana bansos ke depan, sebagaimana pembahasan di eksekutif dan legislatif sebut Nezar, tidak lagi berupa bantuan operasional, namun hanya boleh bantuan fisik serta hanya mengutamakan bantuan untuk rumah ibadah.
Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan seremonial maupun pelatihan-pelatihan tidak lagi dikomodir.
Begitu juga untuk bantuan pendidikan seperti pembangunan rumah sekolah, kalangan dewan mengatakan tidak akan mengakomodirnya lewat bantuan sosial.
Pasalnya anggaran untuk pendidikan senilai 20 persen dari APBD Sumut dinilai sudah mampu mengakomodir persoalan tersebut.
“Jadi di P-APBD 2016 dana Bansos telah diajukan dengan lebih mengutamakan pembangunan fisik untuk rumah ibadah, mudah-mudahan segera terealisasi,’ sebut Nezar.
Senada juga disampaikan Politisi Partai Golkar Leonard Samosir. Anggota Banggar ini memaparkan penerima dana Bansos harus menerakan sejumlah foto obyek yang akan dibantu dalam pengajuan profosal.
“Misalnya rumah ibadah yang membutuhkan perbaikan atap, kamar mandi dan lain-lain. Harus diterakan foto-fotonya,” sebut anggota Komisi D ini.
Selanjutnya tim dari dinas terkait akan melakukan verifikasi untuk selanjutnya mendatangkan bahan-bahan yang dibutuhkan tersebut ke obyek yang dimaksud, serta secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban.
Di tempat terpisah, Sekda Prov Sumut Hasban Ritonga mengatakan jika dana bansos baru bisa terealisasi pada APBD 2018.
Hasban bahkan melempar kembali pertanyaan tersebut kepada wartawan, terkait perlunya dana bansos kembali direalisasikan.
“Menurut kalianlah apa masih sependapat perlu kembali dana bansos diteruskan ,” sebutnya saat diwawancarai usai rapat Banggar di DPRD Sumut.
Namun, kata Hasban jika memang pihaknya kembali merealisasikan dana bansos tersebut, tentu dengan seleksi dan proses yang cukup ketat.
Saat ini, kata Hasban Pemprov Sumut masih lebih mengutamakan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang diperkirakan harus lunas pada 2017.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos APBD Pemprov Sumut hingga saat ini masih ditangani Kejagung, serta menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka. Salah seorang tersangka di antaranya Kepala Kesbanglinmas Sumut Eddy Sofyan.
Dalam kasus ini juga bakal menyeret sejumlah tersangka baru, bahkan pemeriksaan masih terus dilakukan termasuk terhadap Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.(LMC-02)