Medan, 1/12 (LintasMedan) – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) KONI Sumut dengan Komisi E DPRD Sumut, Selasa, mendadak heboh.
Pasalnya usulan anggaran yang digelontorkan untuk KONI Sumut melalui pos dana hibah Pemprov Sumut, mendadak ‘hilang’ dalam buku besar R-APBD 2016.
Sejumlah anggota dewan bersama staf Komisi pun sibuk membolak-balik dan meneliti jumlah anggaran yang baru saja dibahas bersama para pengurus KONI Sumut itu.
Namun angka yang tertera untuk membiayai pembinaan dan persiapan atlet menuju PON 2016 di Jawa Barat sama sekali tidak ada.
RDP sebelumnya dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, Effendi Panjaitan kemudian digantikan Sekretaris Firman Sitorus, serta dihadiri sejumlah anggota di antaranya, Indra Sakti Batubara, Syamsul Qodri Marpaung, Janter Sirait, Zahir, Ahmadan Harahap, Philips Perwira Juang Nehe, Richard P Sidabutar dan Salomo Pardede.
Sedangkan dari KONI Sumut dihadiri, Ketua Harian Jhon Ismadi Lubis, Sekretaris Khairul Azmi, Wakil Ketua Umum II, Prof Agung Sunarno dan Ketua Bidang Perencanaan Anggaran Sakiruddin.
Sebelumnya Jhon Lubis menyampaikan, pihaknya mendapat kabar bahwa Pemprov Sumut hanya menggelontorkan anggaran Rp8 Miliar untuk KONI Sumut di R-APBD 2016.
Dana tersebut terbilang minim dari usulan awal yakni Rp45 M.
“Sebelumnya kami mengusulkan anggaran kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut sejumlah Rp45 M, anggaran tersebut selain untuk pembinaan atlet juga untuk persiapan kontingen Sumut menuju PON 2016 di Bandung Jawa Barat,” papar Jhon.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Dispora Sumut, ternyata yang mendapat rekomendasi cuma Rp40 Miliar.
“Namun belakangan kami memperoleh kabar anggaran yang disetujui Pemprov Sumut cuma Rp8 M, ini yang mau kami pertanyakan,” keluh Jhon Lubis.
Jumlah anggaran Rp8 M, itu tentu membuat anggota DPRD Sumut terkejut, karena angka itu diyakini tidak cukup untuk membiayai persiapan atlet menuju PON.
Akan tetapi Dewan lebih terkejut lagi, saat melihat dalam buku R-APBD sama sekali tidak melihat angka yang digelontorkan untuk KONI Sumut.
“Ada gelondongan dana di pos Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut sebesar Rp137 M, yang dibagi-bagi untuk beberapa item anggaran. Namun sama sekali tidak ada tertera anggaran Rp8 M atau dana untuk KONI Sumut,” kata Zahir kesal sembari membalik-balik buku R-APBD.
Lebih kesal lagi politisi PDIP ini saat salah seorang rekannyan seolah menuding dan mengatakan, seharusnya dewan dikomisi E dan berada di badan anggaran DPRD Sumut bisa lebih pro aktif mengawal dana tersebut di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mau bagaimana lagi dikawal, jangan Banggar pula jadi bamper karena alur anggaran kan sudah digodok. Terkadang ini memang permainan mereka (di Pemprov Sumut), sudah dikawal bagaimana pun bisa juga hilang,” cetusnya.
Sementara Politisi Gerindra Richard Sidabutar mengatakan jika nantinya terbukti anggaran itu hilang, Pemprov Sumut bisa digugat secara hukum. “Ini sudah pelanggaran. Karena anggaran untuk olahraga itu wajib dan diatur dalam Undang-Undang,” cetusnya.
Terkait tidak terlihatnya anggaran KONI Sumut dalam buku APBD, dewan mendesak untuk segera dikordinasikan kembali ke pihak Pemprov Sumut.
“Kami minta KONI Sumut segera mengkordinasikannya kembali secepatnya. Kami janji akan terus mengawal dan langsung mempersoalkan jika anggaran tersebut nantinya tidak diakomodir,” cetus Firman Sitorus.
Rapat akhirnya diskors untuk sementara waktu menunggu informasi mengenai keberadaan dana tersebut dari pihak Pemprov Sumut.
Sebelumnya dipaparkan bahwa atlet Sumut yang dinyatakan lolos mengikuti PON 2016 di Jawa Barat sejumlah 221 orang. Namun jumlah itu masih bisa bertambah hingga 275 orang, karena sampai akhir tahun masih ada cabang olahraga yang mengikuti pra PON berupa Kejurnas.(LMC-02)