
Anggota Komis E DPRD Sumut, Brilian Moktar, saat bertemu dengan kalangan jurnalis peliput olahraga, pendidikan dan kesehatan dalam rangka reses, Kamis (6/8) di Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 6/8 (LintasMedan) – Paska ditinggal Alm Rizal Nurdin yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, prestasi olahraga di provinsi ini semakin terpuruk.
Pasalnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dinilai tidak memiliki program untuk membangun olahraga, terbukti dengan minimnya alokasi anggaran dan penyediaan fasilitas olahraga.
Hal itu bisa dilihat dengan tidak adanya satu pun gedung olahraga atau lapangan pertandingan yang terbangun guna mendukung kemajuan olahraga di daerah ini, sedangkan dana pembinaan olahraga yang tersalur ke KONI Sumut juga sangat minim, yakni hanya tersalur Rp6 Miliar untuk APBD 2015
“Selaku jurnalis peliput olahraga kita sangat prihatin dengan perkembangan olahraga Sumut belakangan ini yang semakin terpuruk,” kata Ketua Serikat Induk Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sumut bersama sejumlah jurnalis lainnya saat menghadiri reses anggota Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar, Kamis.
Dalam reses itu, Brilian juga mengundang dan menampung sejumlah masukan dan saran dari insan pers, termasuk dari bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurut Hamonangan fasilitas olahraga terakhir terbangun adalah Gedung Serba Guna (GSG) di Jl Pancing Medan pada masa Gubernur Rizal Nurdin. Namun gedung tersebut rampung di era Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Sayangnya keberadaan GSG juga tak memberi banyak solusi untuk geliat olahraga Sumut, sebab gedung yang kini di bawah pengawasan dan pengelolaan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) itu, tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pembinaan atlet.
“Padahal tujuan awal dibangunnya gedung ini adalah untuk kegiatan olahraga, namun akhirnya justru sangat memberatkan karena penetapan biaya sewa gedung yang terbilang cukup mahal,” tambah Monang.
Sedangkan Syawal Rifai menyampaikan perlu payung hukum yang jelas berupa Paraturan Gubernur (Pergub) agar olahraga Sumut bisa maju. “Harus ada payung hukum yang jelas mengatur tentang pembinaan olahraga di daerah ini yang diikat dalam bentuk Perda,” katanya.
Meskipun selama ini, telah ada Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2005 yang mengatur tentang sistem keolahragaan nasional sekaligus mewajibkan pemerintah mendanai pembinaan olahraga melalui KONI, namun menurut dia UU tersebut harus lebih diperkuat dalam bentuk Perda.
Menanggapi hal itu, Brilian Moktar yang juga Politisi PDIP mendorong Pemprov Sumut di bawah pimpinan Wakil GubernurTengku Erry Nuradi menanggulangi kekurangan anggaran KONI Sumut dalam menghadapi pra PON maupun Porwil dengan menggunakan dana talangan.
“Saya juga akan minta agar pengelolaan GSG diserahkan ke Dispora atau KONI Sumut. Dia (Erry) kan adik almarhum Tengku Rizal Nurdin, tentu tahu betul tujuan dibangunnya GSG untuk kebutuhan pembinaan olahraga,” tegas Ketua Pengprov Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Sumut ini.(LMC-02)