Medan, 11/12 (LintasMedan) – Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung mengingatkan wartawan pemegang sertifikasi Dewan Pers agar tidak melakukan praktik plagiarisme berita tanpa izin, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Perbuatan itu tidak etis meski dilakukan dengan seizin penulis pertama maupun tanpa izin dari pemilik berita, kecuali dengan basis legal yaitu berdasarkan kerja sama secara bisnis atau komersial antara masing-masing perusahaan media,” katanya saat menjadi pembicara dalam pelatihan jurnalistik penguatan etika profesi mewujudkan jurnalisme berkualitas, yang diselenggarakan Dewan Kehormatan PWI Sumut, Senin (11/12) di Hotel Grand Inna Medan.
Ia memaparkan hal itu berkaitan erat dengan masih seringnya terjadi praktik mencontek, plagiat atau plagiarisme karya jurnalistik yang dilakukan kalangan media massa tanpa menyebutkan sumber dan tanpa izin pihak media tersebut.
Guna menghindari kesan plagiasi, lanjut Tri Agung yang menjabat Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi di Dewan Pers semestinya berita hasil kutipan tidak sama persis atau mirip-mirip dengan berita pertama yang dikutip.
Ditambahkannya, berita hasil kutipan perlu dikembangkan lebih lanjut dengan mewawancarai narasumber yang lain serta dengan menambahkan data dan informasi baru.
Begitu pun, sebut dia, jika masih ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan dari praktik plagiat berita tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi pengaduan dan Penegakan Etika Pers ini
pihak yang merasa dirugikan dipersilahkan membuat aduan atau laporan ke Dewan Pers
Tri Agung menekankan praktik plagiat sangat memungkinkan seorang wartawan bakal menghadapi gugatan dan permintaan hak jawab dari nara sumber, atau pihak-pihak yang merasa tidak pernah diwawancarai.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pers agar senantiasa berhati-hati dalam membuat berita terkait politik atau dukung mendukung calon menjelang Pemilu 2024.
Ia menyampaikan hal ini sebab pengaduan yang masuk ke dewan pers selalu meningkat dalam masa-masa tahun politik.
Setiap tahunnya, sebut Tri Agung Dewan Pers menerima 700 an pengaduan dan bahkan meningkat hingga 20 persen pengaduan saat tahun tahun politik.
“Biasanya lebih 95 persen yang diadukan adalah media online,” ucapnya.
Pelatihan jurnalistik diikuti sejumlah anggota PWI se Sumut dibuka Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Ir Lis Andayani Siregar mewakili Pj Gubernur Sumut.
Dalam sambutan tertulis Pj Gubernur Sumut, ia berharap wartawan tidak menyajikan informasi hoax atau berita propaganda yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa..
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik mengatakan, etika pers sangat penting bagi wartawan dan harus ditaati serta dilaksanakan. Karena itu PWI Sumut terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, wawasan dan etika profesi wartawan termasuk terkait kode etik jurnalistik melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
“Karena sehebat apapun wartawan jika tidak beretika, tidak ada gunanya. Untuk itu, PWI selalu menanamkan kepada wartawan bahwa etika profesi jurnalis sangat penting. “Etika itu mahkota bagi profesi wartawan,” tambahnya.
Sementara Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo mengapresiasi DKP PWI Sumut, karena yang pertama di Indonesia melakukan kegiatan setelah Kongres PWI Bandung..
Dalam kesempatan itu, Sasongko juga menyebutkan, pers saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena target mencapai audiensi (pembeli dan pembaca) menurun, sehingga secara otomatis akan mempengaruhi produsen media pers, khususnya surat kabar.
Namun demikian, tambahnya, kondisi itu tidak mempengaruhi untuk bisa mewujudkan profesional jurnalisme yang berkualitas. Karena pers itu tidak profesional tanpa etika jurnalis atau di PWI lebih dikenal dengan KEJ (Kode Etik Jurnalistik).
Sebelumnya Ketua DKP PWI Sumut Muhammad Syahrir melaporkan pelatihan jurnalistikuntuk peningkatan kualitas wartawan PWI Sumut melalui DKP selaku punggawa etik para anggotanya, berkewajibanmenyosialisasikan sekaligus memberi pemahaman terhadap regulasi dan aturan di PWI melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) serta Peraturan Dasar-
Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI yang baru disahkan dalam Kongres PWI Bandung tahun 2023.
Kegiatan itu juga diisi pembicara lainnya yakni, Warjamil yang juga Sekretaris DK PWI Sumut yang membahas tentang Jurnalisme Berbasis HAM dan wartawan senior Sofyan Harahap membahas tentang liputan dan pemberitaan Pemilu-Pilpres Beretika. (LMC-02)