Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pers Verifikasi Berkas SMSI Sumut
  • Medan

Dewan Pers Verifikasi Berkas SMSI Sumut

Lintas Medan 28 Desember 2018 2 min read

Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers Rita Sitorus (kedua kiri) menyampaikan paparan seputar verifikasi administrasi bagi perusahaan media online anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, di Medan, Jumat (28/12). (Foto: LintasMedan/Irma)

Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers Rita Sitorus (kedua kiri) menyampaikan paparan seputar verifikasi administrasi bagi perusahaan media online anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut yang diketuai Zulfikar Tanjung (keempat kanan), di Medan, Jumat (28/12). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 28/12 (LintasMedan) – Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi perusahaan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (28/12).

Verifikasi yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pendataan dan Verifikaksi Dewan Pers, Rita Sitorus tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen perusahaan media online yang tergabung di dalam SMSI Sumut.

Kedatangan Rita Sitorus di kantor SMSI Sumut Jalan Adinegoro Medan disambut oleh Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung beserta sejumlah unsur pengurus lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mengirimkan utusan untuk melakukan verifikasi dokumen seluruh perusahaan media siber calon anggota SMSI Sumut,” kata Zulfikar Tanjung.

Ia menegaskan, SMSI Sumut yang merupakan tempat berhimpunnya para pemilik media siber di provinsi itu bertekad untuk membangun pers yang bermartabat dan profesional dari sisi keredaksian maupun usaha.

Proses verifikasi dokumen perusahaan calon anggota SMSI Sumut berlangsung sekitar tiga jam.

Selama proses verifikasi berlangsung, Rita Sitorus selaku utusan Dewan Pers menanyakan program kerja SMSI Sumut serta meminta kepada seluruh anggota SMSI setempat untuk memverifikasi terlebih dahulu kelayakan berkas anggotanya sebelum diserahkan ke Dewan Pers.

“SMSI mesti melakukan verifikasi awal berkas perusahaan yang hendak bergabung di SMSI agar bisa menjadi lebih baik,” ucap dia.

Ia menambahkan, setiap perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia, penanggungjawab di ruang redaksi harus berkompetensi utama, perusahaan harus jelas lokasi usahanya, dan wajib mematuhi pedoman media siber.

Badan hukum yang dimaksud berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan-badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu yayasan atau koperasi.

Dengan demikian, kata Rita, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Jumlah anggota SMSI Sumut yang diverifikasi tercatat sebanyak 19 perusahaan.

Khusus bagi perusahaan pers yang berkasnya belum lengkap, dia meminta agar pengurus SMSI Sumut segera menyurati anggotanya tersebut. (LMC-02)

Post Views: 132
Tags: Berkas dewan pers smsi sumut verifikasi

Continue Reading

Previous: BPOM Gandeng Perguruan Tinggi Sumut Tingkatkan Pengawasan
Next: Medan Gelar Zikir Sambut Tahun Baru 2019

Related Stories

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026

You may have missed

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.