Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dinas Kebersihan Medan tak Transparan soal Retribusi Sampah
  • Medan

Dinas Kebersihan Medan tak Transparan soal Retribusi Sampah

Lintas Medan 10 Februari 2016 2 min read

Anton Panggabean (LintasMedan/irma)

Anton Panggabean (LintasMedan/irma)
Anton Panggabean (LintasMedan/irma)

Medan, 10/2 (LintasMedan) – Kalangan DPRD Kota Medan menilai dinas kebersihan setempat tidak transparan soal penunggak retribusi sampah, terutama dari perusahaan pengembang (developer) perumahan dan hotel.

“Dinas Kebersihan Medan selama ini hanya sebatas mengeluhkan banyaknya penunggak retribusi sampah, tetapi tidak mengungkapkan secara transparan kalangan mana saja yang tidak kooperatif membayar retribusi sampah,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean, di Medan, Rabu.

Dewan juga menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Kebersihan Medan, Endar Sutan Lubis yang terkesan ‘buang badan’ menuding rendahnya PAD dari sektor tersebut akibat pengusaha hotel dan perumahan mangkir membayar retribusi sampah.

“Ini kegagalan Dinas Kebersihan jangan dibuang ke pihak lain. Berani pasang target berarti ada dasarnya dan memang sudah diuji kemampuannya,” katanya.

Elit Partai Demokrat ini bahkan mengaku tak yakin, pihak pengusaha yang punya lembaga resmi seperti hotel dan perumahan mewah menolak untuk membayar retribusi sampah tanpa alasan yang jelas.

Untuk itu, Anton minta Dinas Kebersihan membuka secara transparan ke publik pihak pengusaha hotel perumahan mana yang dimaksud tersebut.

“Kenapa harus ditutup-tutupi buka saja ke publik siapa yang dimaksud pihak Dinas Kebersihan itu siapa-siapa saja,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan Medan Endar Sutan Lubis mengungkap pihaknya hanya mampu merealisasikan Rp20 miliar dari target Rp27,5 M PAD untuk sektor retribusi sampah pada 2015.

Endar juga menambahkan hingga saat ini ada beberapa hotel di Medan yang tidak mau membayar retribusi sampah ke Pemko Medan, seperti hotel dan perumahan mewah.

“Kami sudah menyurati, namun mereka tetap menolak dengan dalih telah bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Boydo Panjaitan mengingatkan kepada pihak yang bertanggungjawab mengelola retribusi sampah ini agar berhati-hati, karena persoalan yang menyangkut pendapatan dan keuangan daerah tersebut bisa menjadi kasus hukum.

“Sudah ada pengalaman di tahun 2011 hingga menyeret beberapa Lurah di Medan menjadi tersangka untuk kasus dugaan penyelewengan retribusi sampah,” kata politisi PDIP ini.

Untuk itu DPRD Medan kata Boydo meminta pernyataan tegas dan transparan dari Dinas Kebersihan Medan terkait kegagalan dalam menjemput PAD sektor tersebut. “Jangan sampai nanti dewan yang merekomendasikan agar pihak Kejaksaan turun,” ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 89
Tags: mangkir membayar PAD retribusi sampah

Continue Reading

Previous: Pendaftaran Calon Anggota KPID Sumut Diperpanjang
Next: Kisruh KPID Sumut Terkesan Rekayasa

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.