Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Medan Keluarkan Aturan Trayek Sementara
  • Medan

Dishub Medan Keluarkan Aturan Trayek Sementara

Lintas Medan 16 Juli 2015 1 min read

Ilustrasi - Terminal Terpadu Amplas Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Terminal Terpadu Amplas Medan.  (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Terminal Terpadu Amplas Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 16/7 (LintasMedan) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan siap melayani secara insidentil permintaan angkutan Lebaran khusus untuk perusahaan bus Angkutan Kota Antar Provinsi dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKAP/AKDP) dan angkutan kota.

“Kebijakan ini merupakan salah satu solusi yang paling tepat untuk mengantisipasi keterbatasan armada angkutan Lebaran pada jalur-jalur tertentu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Redward Parapat di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan, perubahan trayek sementara hanya berlaku selama seminggu menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah.

Bagi pemilik armada angkutan maupun sopir angkutan umum berplat kuning di Kota Medan yang ingin memperoleh perubahan trayek sementara, pihaknya telah menyiapkan posko pelayanan di Terminal Terpadu Amplas Medan.

Disebutkannya, kendaraan insidentil dan perubahan trayek sementara hanya berlaku terbatas.

Karena itu, Redward mengingatkan kepada pemilik angkutan umum yang telah mendapatkan izin dimaksud agar tidak mengabaikan aturan yang ditetapkan oleh Dishub Medan.

“Jika insidentil dan perubahan trayek sementara itu sudah habis masa berlakunya, setiap armada harus kembali melayani rute definitif,” ujarnya.

Data yang dihimpun dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan, menyebutkan jumlah armada angkutan Lebaran 2015 tercatat sebanyak 594 unit untuk trayek AKAP dengan total tempat duduk atau seat sebanyak 23.760 seat.

Sedangkan jumlah tempat duduk AKDP jenis bus sebanyak 18.694 seat dan AKDP jenis mobil penumpang umum 6.568 seat. (LMC-01)

Post Views: 103
Tags: dishub medan Keluarkan sementara trayek

Continue Reading

Previous: Wagub Sumut Sidak Pelayanan Publik pada H-2 Lebaran
Next: Pengungsi Rohingya Menangis Usai Shalat Ied

Related Stories

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026

You may have missed

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.