Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dispenda: 10 SKPD Sumut Gagal Kumpul PAD
  • Medan

Dispenda: 10 SKPD Sumut Gagal Kumpul PAD

Lintas Medan 27 Desember 2016 2 min read
Sarmadan Hasibuan (Foto:Lintasmedan/irma)

Medan, 27/12 (LintasMedan) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara menuding sedikitnya ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemerintah setempat yang dinilai tak mampu mengumpul Pendapatan Asli Daerah.

“Pekan kemarin sudah dilaporkan ke Gubernur, dari 23 SKPD yang diwajibkan mengumpul PAD, 10 diantaranya gagal,” kata Kadispenda Sumut Sarmadan Hasibuan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Selasa.

Sebelumnya Gubernur Sumut T Erry Nuradi mengatakan ada 23 SKPD yang merupakan pengelola pendapatan ditambah bagian laba penyertaan modal dari 5 BUMD dan 2 BUMN yaitu PT Kawasan Industri Medan dan PT Asuransi Bangun Askrida.

Ke-23 SKPD pengelola pendapatan yakni Dinas Kesehatan, RSJ Prof Dr M Ildrem, RSU Haji Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindag, Dinas Pertanian, Badan Lingkungan Hidup, Badan Diklat, Kantor Perwakilan Jakarta, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Tarukim, Disnaker, Dinas Pertambangan dan Energi, Disbudpar, Dispora, Biro Umum, Biro Perlengkapan. Biro Keuangan dan Dinas Pendapatan.
Akan tetapi Sarmadan tidak menjelaskan secara rinci SKPD mana saja yang disebut gagal tersebut.

Namun diperkirakan ketidakmampuan itu terimbas kepada kegagalan target di sektor retribusi daerah untuk P APBD Sumut TA 2016 yang hanya terealisasi sebesar 94,76 persen, atau target awal Rp34.486 miliar hanya terealisasi Rp32.680 miliar.

Sedangkan pada sektor pajak hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga belum tercapai maksimal, karena PT Perkebunan belum menyetor deviden.

“Begitu juga PT Aneka Industri Jasa (AIJ), sedangkan laba Bank Sumut masih tertahan untuk tambahan modal,” katanya.

Pencapaian 100 persen target Dispenda Sumut pada P-APBD 2016 terdongkrak dari pajak daerah yang keseluruhannya di kelola oleh Dispenda yakni senilai 103.31 persen atau target Rp4.131 triliun dan terealisasi menjadi Rp4.268 triliun. Angka ini, kata Sarmadan hingga akhir Desember 2016 diperkirakan masih terus bertambah.

Anggota Komisi C yang hadir di antaranya, Hanafiah Harahap, Muslim Simbolon, Astrayuda Bangun dan Novitasari.(LMC-02)

Post Views: 66
Tags: Dispenda gagal kumpul PAD skpd

Continue Reading

Previous: Polisi Siap Amankan Perayaan Malam Tahun Baru
Next: Natal dan Tahun Baru Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Gereja

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.