Medan, 27/12 (LintasMedan) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara menuding sedikitnya ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemerintah setempat yang dinilai tak mampu mengumpul Pendapatan Asli Daerah.
“Pekan kemarin sudah dilaporkan ke Gubernur, dari 23 SKPD yang diwajibkan mengumpul PAD, 10 diantaranya gagal,” kata Kadispenda Sumut Sarmadan Hasibuan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Selasa.
Sebelumnya Gubernur Sumut T Erry Nuradi mengatakan ada 23 SKPD yang merupakan pengelola pendapatan ditambah bagian laba penyertaan modal dari 5 BUMD dan 2 BUMN yaitu PT Kawasan Industri Medan dan PT Asuransi Bangun Askrida.
Ke-23 SKPD pengelola pendapatan yakni Dinas Kesehatan, RSJ Prof Dr M Ildrem, RSU Haji Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindag, Dinas Pertanian, Badan Lingkungan Hidup, Badan Diklat, Kantor Perwakilan Jakarta, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Tarukim, Disnaker, Dinas Pertambangan dan Energi, Disbudpar, Dispora, Biro Umum, Biro Perlengkapan. Biro Keuangan dan Dinas Pendapatan.
Akan tetapi Sarmadan tidak menjelaskan secara rinci SKPD mana saja yang disebut gagal tersebut.
Namun diperkirakan ketidakmampuan itu terimbas kepada kegagalan target di sektor retribusi daerah untuk P APBD Sumut TA 2016 yang hanya terealisasi sebesar 94,76 persen, atau target awal Rp34.486 miliar hanya terealisasi Rp32.680 miliar.
Sedangkan pada sektor pajak hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga belum tercapai maksimal, karena PT Perkebunan belum menyetor deviden.
“Begitu juga PT Aneka Industri Jasa (AIJ), sedangkan laba Bank Sumut masih tertahan untuk tambahan modal,” katanya.
Pencapaian 100 persen target Dispenda Sumut pada P-APBD 2016 terdongkrak dari pajak daerah yang keseluruhannya di kelola oleh Dispenda yakni senilai 103.31 persen atau target Rp4.131 triliun dan terealisasi menjadi Rp4.268 triliun. Angka ini, kata Sarmadan hingga akhir Desember 2016 diperkirakan masih terus bertambah.
Anggota Komisi C yang hadir di antaranya, Hanafiah Harahap, Muslim Simbolon, Astrayuda Bangun dan Novitasari.(LMC-02)