Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ditahan Kejagung Eddy Syofian Mengaku Ikhlas
  • Hukum

Ditahan Kejagung Eddy Syofian Mengaku Ikhlas

Lintas Medan 12 November 2015 2 min read
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Syofian saat keluar dari Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).(Foto:LintasMedan/CNN)

Jakarta, 12/11 (LintasMedan) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung akhirnya menahan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Syofian dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, Kamis.

Eddy Syofian keluar dari Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung pukul 17.40 WIB langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Selanjutnya dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung dan siap membawanya ke Rumah Tahanan Salemba.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Eddy kepada wartawan mengatakan menerima penahanannya oleh Kejaksaan Agung.

“Secara pribadi saya harus ikhlas, sabar menerima cobaan ini. Mudah-mudahan proses ini bisa cepat terlaksana dengan baik. Bagaimana nanti ke depannya, biarlah di pengadilan,” ujar Eddy di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

“Saya juga kooperatif, saya berjanji akan selalu kooperatif,” katanya lagi.

Dalam kasus ini, Eddy berperan dalam meloloskan data-data penerima dana yang sebenarnya belum lengkap bahkan diketahui ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dianggap fiktif.‎

Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan Eddy sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Sumut. Eddy ditetapkan tersangka bersama-sama dengan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang juga menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut keterangan kuasa hukum Eddy, Horagusmen Girsang, ada 24 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya pada pemeriksaan hari ini.

Girsang belum memikirkan langkah hukum yang akan diambil pasca Eddy ditahan.(LMC/Okz/CNN)

Post Views: 352
Tags: Ditahan Eddy Syofian Iklas dan Sabar kejagung Mengaku

Continue Reading

Previous: KPK Periksa Kliping Koran Terkait Berita Interpelasi Gatot
Next: Lagi KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Interpelasi

Related Stories

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rapat Kordinasi Investigasi Paska Bencana Alam
2 min read
  • Hukum

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rapat Kordinasi Investigasi Paska Bencana Alam

9 Desember 2025
Kajatisu Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Tindakan Tegas Koruptor
2 min read
  • Hukum

Kajatisu Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Tindakan Tegas Koruptor

9 Desember 2025
Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
2 min read
  • Hukum
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

21 Agustus 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.