Medan, 24/2 (LintasMedan) – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Sumatera Utara , Zonny Waldi memilih bungkam saat ditanya wartawan seputar dugaan korupsi di intansinya yang kini dalam penyelidikan Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
“Tanya soal lain saja ya? saya akan jelaskan panjang lebar. Tapi kalau persoalan itu takutnya nanti bersalahan karena semua masih dalam penyelidikan aparat,” katanya usai menghadri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Sumut, Kamis.
Sebagaimana diinformasikan, belum lama ini Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan enam unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) 2014 dengan kerugian negara ditaksir Rp8 miliar. Aparat juga telah memeriksa Zonny Waldi sebanyak dua kali.
Terkait masalah dugaan korupsi itu, dia juga menegaskan taat hukum dan tetap menghadiri panggilan dari kepolisian. “Yang jelas tetap hadir jika ada panggilan,” ujarnya.(LMC-02)