Medan, 28/ 7 (LintasMedan) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut menegaskan tetap akan mendukung para pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang Ka’bah itu pada Pilkada Desember 2015,meskipun dukungan yang diajukan secara resmi ke KPU ditolak.
“Bagi kami tidak menjadi masalah jika pada akhirnya KPU tetap menolak dukungan PPP terhadap pasangan calon yang ikut dalam Pilkada. Kami tetap memberi dukungan, karena yang terpenting bendera Ka’bah tetap berkibar,” kata Ketua DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan, Selasa.
Untuk Pilkada Medan misalnya, PPP yang menjatuhkan dukungan kepada pasangan calon Dzulmi Eldin dan Ahkyar Nasution, namun ditolak oleh KPU Medan.
PPP, kata Yulizar yang didampingi Ketua DPD PPP Medan Aja Syahri kembali mencoba
menyampaikan berkas dukungan dari kubu Ketua Umum Romahurmuziy untuk mengusung Eldin-Ahkyar di hari terakhir pendaftaran. Namun kembali ditolak.
Alasan pihak KPU, kata Yulizar pihak mereka harus juga menerakan dukungan dari PPP kubu Djan Fariz .
“Kita minta agar dukungan kita diterima, tetapi ternyata KPU tetap menolak. Maka kita minta mereka membuat berita acara tentang penolakan itu namun hingga kini tak ada,” kata Aja Syahri yang mengaku datang ke KPU Medan bersama Sekretaris Irsal Fikri.
Untuk itu, kata dia PPP berencana menyampaikan surat untuk mempertanyakan alasan penolakan tersebut. Apalagi menurutnya kubu Djan Fariz sama sekali tidak memberikan dukungan kepada siapapun untuk Pilkada Medan.
“Kita akan surati KPU Medan dan minta mereka membalasnya. Harusnya kan diterima saja dulu karena PPP kubu lain juga tidak mengusung calon manapun,” ujarnya.
Sebelumnya Yulizar menyampaikan, kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah di Sumut, namun ada juga akhirnya yang diterima oleh KPU setelah dua kubu menerakan dan menandatangani dukungan yang sama.dukungannya untuk satu bakal paslon yang sama.
Disebutkan dari 14 daerah yang diusung oleh PPP pada Pilkada di Sumut, enam daerah diterima KPU setempat setelah mendapatkan dukungan dari kubu Djan Fariz yakni Kabupaten Asahan, Pakpak Bharat, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Kota Sibolga dan Binjai.
Sedangkan untuk delapan daerah lainnya yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Labuhan Batu Selatan, Kota Pematang Siantar, Tanjung Balai dan Medan masih ditolak.
“Kita berharap dalam waktu tiga hari kedepan, KPU bisa menjawab persoalan ini. Namun jika tetap ditolak oleh KPU PPP tetap memberikan dukungan,” ujarnya. (LMC-02)