Medan, 10/1 (LintasMedan) – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Sumut 2018 atau bertepatan dengan momentum HUT ke-45 PDI Perjuangan.
“Pendaftaran Djarot-Sihar dilakukan pada hari terakhir pendaftaran. Hari ini juga dianggap sebagai momentum tepat karena bertepatan dengan HUT PDI Perjuangan,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, di Medan, Rabu.
Sebelum mendaftar ke KPU Sumut, lanjutnya, pasangan bakal cagub-cawagub Sumut yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut terlebih dulu menghadiri acara syukuran HUT ke-45 PDI Perjuangan di Medan.
Sebagaimana diinformasikan, PPP melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya mengambil sikap di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut 2018.
“Kita melengkapi pasangan Djarot-Sihar di Sumut. Tanpa PPP, pasangan ini tak bisa maju,” ujar Sekjen PPP Arsul Sani, di Jakarta, Rabu.
Disebutkannya, ada alasan di balik dukungan PPP ke Djarot-Sihar, setelah sempat berkeberatan terhadap sosok wakil mantan Gubernur DKI itu.
Secara terpisah, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan bahwa pada hari yang sama pasangan Djarot-Sihar akan mendaftar.
“Ada surat dari PDI Perjuangan mengenai pemberitahuan bahwa mereka membawa bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus,” ujarnya.
KPU Sumut pada hari yang sama diperkirakan juga akan menerima pasangan bakal calon lainnya, yakni JR Saaragih-Ance Selian yang datang ke KPU Sumut untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya belum lengkap. (LMC-02/Dtc)