Swiss, 31/12 (LintasMedan)- Pihak penegak hukum Swiss mengatakan mereka telah menyerahkan dokumen kepada penyelidik Amerika Serikat seputar rekening bank yang diduga dipakai para pejabat FIFA dalam skandal korupsi yang melibatkan mereka.
Kantor Kehakiman Federal Swiss (FOJ) mengatakan rekening-rekening itu diduga dipakai untuk penyuapan terkait pemberian hak pemasaran turnamen FIFA di Amerika Latin dan Amerika Serikat.
Tambahan lagi, FOJ mengatakan telah membekukan sekitar US$80juta (sekitar Rp1,1 triliun) dari 13 rekening bank.
Langkah ini, kata FOJ, diambil sebagai tanggapan dari permintaan bantuan hukum Amerika.
“Pihak berwenang Amerika dapat mengajukan permintaan penyerahan aset ini apabila mereka memiliki putusan yang sah dan dapat dilaksanakan dari pengadilan Amerika,” kata FOJ.
Tak dijelaskan siapa saja pemilik 13 rekening bank yang dibekukan itu.
Sejumlah pejabat FIFA ditahan di sebuah hotel di Zurich, Swiss, bulan Mei lalu.
Sebanyak 14 orang didakwa korupsi pada akhir Mei, dan 16 orang lagi dikenai dakwaan serupa oleh Departemen Kehakiman Amerika pada tanggal 3 Desember lalu.
Kejaksaan Swiss juga melakukan penyelidikan terhadap manajemen FIFA terkait penunjukkan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 di Rusia dan Qatar.
Awal bulan ini, Presiden FIFA Sepp Blatter dan Presiden UEFA Michel Platini dikenai larangan berkegiatan yang terkait sepakbola selama delapan tahun, menyusul penyelidikan pelanggaran etika oleh keduanya.
Komite etika FIFA menemukan keduanya telah melakukan “pelanggaran kekuasaan” terkait jabatan mereka.
Namun kedua orang ini membantah tuduhan tersebut.(LMC/BBC)