Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal
  • Medan

DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal

Lintas Medan 17 Januari 2017 2 min read

Ilustrasi - Tulisan produk halal terpampang di salah satu pasar swalayan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Tulisan produk halal terpampang di salah satu pasar swalayan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 17/1 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal.

“Kami menilai Kota Medan harus memiliki perda tentang pengawasan dan jaminan produk halal dan higienis, guna melindungi masyarakat dari berbagai produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Asmui Lubis, kepada pers di Medan, Selasa.

Sebagaimana diketahui, selama ini makanan halal diatur diantaranya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pangan. Namun, tidak mengatur aspek kehalalan secara spesifik.

Menurut dia, pengetahuan tentang kehalalan produk makanan sangat penting bagi Umat Islam di tengah persaingan bisnis dan semakin beragamnya aneka produk makanan dan minuman.

Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan, antara lain proses pengolahan hewan yang disembelih.

Selain itu, kata Asmui, unsur-unsur makanan yang akan dikonsumsi harus diketahui dan bersih serta terjamin kesehatan bagi yang mengkonsumsi.

“Memberikan jaminan kehalalan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah. Untuk menjamin kehalalannya, diperlukan payung hukum guna melindungi masyarakat. Karena itu, kami sangat mendukung adanya perda yang mengatur secara tegas mengenai jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal,” ucapnya.

Dalam Ranperda tersebut juga diatur mengenai kewajiban bagi pedagang untuk memisahkan produk makanan atau minuman yang tidak mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia menilai, penerapan perda tersebut kelak akan menguntungkan semua pihak karena dalam proses pembahasannya turut melibatkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, akedemisi, asosiasi dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.

Dikatakannya, Fraksi PKS DPRD Kota Medan siap menjadi “leading sector” atau sektor utama dalam mendorong percepatan pengesahan ranperda jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal menjadi perda. (LMC-02)

Post Views: 111
Tags: Bahas dprd halal higienis Produk Ranperda

Continue Reading

Previous: Gubernur Berharap RAPBD 2017 Disetujui Januari
Next: Romo: Bangunan Podomoro Deli City Harus Dibongkar

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.