Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal
  • Medan

DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal

Lintas Medan 17 Januari 2017 2 min read

Ilustrasi - Tulisan produk halal terpampang di salah satu pasar swalayan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Tulisan produk halal terpampang di salah satu pasar swalayan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 17/1 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal.

“Kami menilai Kota Medan harus memiliki perda tentang pengawasan dan jaminan produk halal dan higienis, guna melindungi masyarakat dari berbagai produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Asmui Lubis, kepada pers di Medan, Selasa.

Sebagaimana diketahui, selama ini makanan halal diatur diantaranya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pangan. Namun, tidak mengatur aspek kehalalan secara spesifik.

Menurut dia, pengetahuan tentang kehalalan produk makanan sangat penting bagi Umat Islam di tengah persaingan bisnis dan semakin beragamnya aneka produk makanan dan minuman.

Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan, antara lain proses pengolahan hewan yang disembelih.

Selain itu, kata Asmui, unsur-unsur makanan yang akan dikonsumsi harus diketahui dan bersih serta terjamin kesehatan bagi yang mengkonsumsi.

“Memberikan jaminan kehalalan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah. Untuk menjamin kehalalannya, diperlukan payung hukum guna melindungi masyarakat. Karena itu, kami sangat mendukung adanya perda yang mengatur secara tegas mengenai jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal,” ucapnya.

Dalam Ranperda tersebut juga diatur mengenai kewajiban bagi pedagang untuk memisahkan produk makanan atau minuman yang tidak mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia menilai, penerapan perda tersebut kelak akan menguntungkan semua pihak karena dalam proses pembahasannya turut melibatkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, akedemisi, asosiasi dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.

Dikatakannya, Fraksi PKS DPRD Kota Medan siap menjadi “leading sector” atau sektor utama dalam mendorong percepatan pengesahan ranperda jaminan serta pengawasan produk higienis dan halal menjadi perda. (LMC-02)

Post Views: 68
Tags: Bahas dprd halal higienis Produk Ranperda

Continue Reading

Previous: Gubernur Berharap RAPBD 2017 Disetujui Januari
Next: Romo: Bangunan Podomoro Deli City Harus Dibongkar

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.