Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • DPRD dan Pemprov Sumut Setujui Penetapan Perda Baru
  • Sumut

DPRD dan Pemprov Sumut Setujui Penetapan Perda Baru

Lintas Medan 20 Juli 2017 2 min read

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (kanan) dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, menandatangani nota kesepakatan penetapan enam Perda, dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (kanan) dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kiri), menandatangani nota kesepakatan penetapan enam Perda, dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/7 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD setempat sepakat menyetujui penetapan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Persetujuan penetapan enam Perda baru tersebut ditandangani oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dalam rapat paripurna DPRD setempat, di Medan, Kamis.

Adapun Perda yang disahkan tersebut, antara lain Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, Perda Pengelolaan Panas Bumi, Perda Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah dan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun 2016.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya selain menyampaikan terima kasih dan
mengapresiasi langkah dan kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda guna selanjutnya dijadikan pedoman sekaligus payung hukum dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan Pemprov setempat.

“Saat ini kita sudah mengambil keputusan bersama dengan dewan dan memang ada beberapa catatan yang kita buat dan hal itu sebagai satu kesatuan dari Ranperda yang telah disahkan,” ujarnya.

Dikatakan Erry, banyak sudah waktu yang telah dilalui untuk melakukan pembahasan terkait Ranperda tersebut, terutama Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun 2016 yang dimulai dari penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016 dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Dalam LHP BPK, kita telah mendapatkan tiga kali opini wajar tanpa pengecualian yang dimulai dari tahun 2014, 2015 hingga 2016. Kita harus mempertahankan opini wajar tanpa pengeculian dari BPK RI pada tahun-tahun yang akan datang,” tuturnya.

Terkait dengan beberapa catatan yang disampaikan Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD Sumut, ia berjanji akan menyikapi hal itu untuk dilakukan perbaikan.

“Dalama pengambilan keputusan Ranperda ini ada beberapa catatan, baik dari Fraksi maupun dari Banggar, akan menjadi perhatian kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya anggota Banggar DPRD Sumut Nezar Djoeli, mengemukakan, masih banyak target pendapatan asli daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan baik, diantaranya pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mampu memperoleh Rp259.593.568.323 atau 76,72 persen dari target.

Selain itu, belanja langsung juga mengalami penurunan, di mana belanja modal hanya sebesar 28,07 persen dari target.

Sedangkan, untuk belanja modal peralatan dan mesin 77,19 persen dan belanja modal aset tetap hanya 25,39 persen.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut yang telah tiga kali berturut-turut menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. (LMC-02)

Post Views: 104
Tags: dprd sumut enam perda gubernur penetapan sepakti

Continue Reading

Previous: Personel Ditpolair Polda Sumut Jalani Tes Urine
Next: Pengamat: Pemprov Sumut Belum Berhasil Tekan Kemiskinan

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis Deli Serdang
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sosialisasi Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis Deli Serdang

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.