Medan, 11/1 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara kecewa terhadap kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat yang dinilai belum mampu meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah secara signifikan.
“Dispenda Sumut selama tiga tahun terakhir tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, di Medan, Senin.
Menurut dia, Dispenda Sumut selama tahun 2013, 2014 dan 2015 tidak maksimal mengelola tiga sektor pendapatan, termasuk pajak kendaraan bermotor dan galian.
Kinerja PAD Sumut dari sektor pajak kendaraan yang tidak optimal itu, katanya, justru terjadi di tengah meningkatnya pertumbuhan volume kendaraan bermotor dan aktivitas usaha galian.
Disebutkannya, realisasi pajak daerah yang dihimpun Dispenda Sumut selama tahun 2014 tercatat sebesar Rp4.054.634.671.325, atau meningkat Rp325.525.976.450 dibanding tahun 2013 sebesar Rp3.685.437.787.973.
Sementara realisasi PAD Sumut tahun 2015 tercatat Rp4.623.636.999.015, atau menurun dibanding target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp5.257.668.175.609,
Elit Partai Demokrat Sumut itu menilai kinerja PAD Sumut 2014 sesungguhnya masih tergolong rendah dari target yang direncanakan, meski meningkat sekitar tujuh persen.
Padahal kondisi perekonomian pada periode 2013 dan 2014 masih relatif baik dibanding tahun 2015.
Ia menambahkan, peningkatan PAD merupakan salah satu elemen penilaian menuju kemandirian suatu daerah dan mewujudkan visi dan misi pembangunan Sumut.
Karena itu, kata Muhri, Plt. Gubernur Sumut sudah selayaknya memberikan teguran tertulis dan bahkan mengganti setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah termasuk Dispenda Sumut yang terbukti berkinerja buruk dalam mengoptimalkan pengelolaan PAD. (LMC-02)