Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • DPRD Medan Bekerja Tanpa Kode Etik
  • Politik

DPRD Medan Bekerja Tanpa Kode Etik

Lintas Medan 15 Maret 2015 1 min read

Ilustrasi-Gedung DPRD Medan.(foto:Lintasmedan/ist)Medan, 15/3 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Muhammad Nasir mengaku kecewa dengan molornya pembahasan mengenai kode etik dewan. Pasalnya sejak dilantik 15 September 2014 legislatif tersebut hingga saat ini belum memiliki aturan mengenai kode etik.

“Jadi kita mengajak agar seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) termasuk pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda), maupun pansus kode etik bisa bekerja maksimal dan punya target,” kata Nasir menyikapi belum terbentuknya kode etik dewan, kemarin.

Dikatakannya jika DPRD Medan bekerja tanpa target dikhawatirkan sejumlah tugas yang diamanatkan rakyat akan terus terbengkalai.

Dia juga menyayangkan gagalnya rapat Pansus pembahasan kode etik yang seharusnya dijadwalkan, Senin (9/3) dengan alasan Ketua BKD yang juga Ketua Pansus Kode etik, Roby Barus tidak hadir karena berada di luar Kota.

“Sebelumnya beliau juga tidak hadir karena alasan sakit,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Robby Barus menargetkan pembahasan kode etik akan tuntas diakhir 2014, tepatnya saat tiga bulan pasca dilantik sebagai anggota dewan.

Namun hal tersebut molor karena alasan padatnya kegiatan anggota dewan termasuk dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru serta persoalan tutup buku di akhir tahun.

Melihat kondisi itu, Pengamat Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara DR Warjio MA mengatakan pembentukan kode etik dewan harus disegerakan. Selain Tata Tertib (Tatib), Kode etik juga merupakan panduan anggota dewan dalam menjalankan fungsinya selain Undang Undang dan Peraturan lainnya.

“Sangat ironis memang kita sudah bekerja berbulan-bulan sementara kode etik belum ada. Disinilah dapat dinilai keseriusan dan keprofesionalan para wakil rakyat itu dalam menjalankan fungsinya,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 29
Tags: Badan Kehorbatan Dewan DPRD Medan kode etik

Continue Reading

Previous: 195 Kader PDIP Bersaing Rebut Kursi Ketua Kabupaten/Kota
Next: Japorman Saragih Pimpin PDIP Sumut

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.