Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Panggil Pemilik Lapangan Bulutangkis Bermasalah
  • Medan

DPRD Medan Panggil Pemilik Lapangan Bulutangkis Bermasalah

Lintas Medan 12 Januari 2016 2 min read

Medan, 12/1 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan memanggil Zihong, pemilik lapangan bulutangkis di Jalan Tangguk Bongkar IX/X, Kelurahan Tegal Sari II, karena mekanisme penerbitan izin sarana olahraga tersebut dianggap bermasalah dan meresahkan warga sekitar.

“Bangunan yang semula izinya berupa dua unit bangunan berlantai satu tersebut dikuatirkan berubah peruntukannya menjadi gudang,” kata anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif, di Medan, Selasa.

Ahmad Arif bersama jajaran Komisi D DPRD Medan, menyatakan hal itu dalam pertemuan antara Zihong dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap keberadaan gedung bulutangkis di alan Tangguk Bongkar IX/X tersebut.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuria, ia juga mempertanyakan keabsahan surat izin pembangunan lapangan bulu tangkis dan surat penolakan dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.

Disebutkannya, surat izin mendirikan bangunan untuk sarana olahraga itu semula diterbitkan pada 23 Desember 2015 dan ditandatangani Walikota Medan.

Sementara, pihak Dinas TRTB Kota Medan pada 23 Desember 2015 mengeluarkan surat berisi penolakan terhadap permohonan izin pembangunan gedung bulutangkis tersebut.

“Kami menduga telah terjadi kesalahan atau kerancuan administrasi dalam proses penerbitan surat izin mendirikan lapangan dan gedung bulutangkis tersebut,” ujarnya.

Mencermati hal itu, Ahmad mengusulkan agar tahapan pembangunan lapangan bulutangkis tersebut segera dihentikan hingga ada surat resmi dari Pemko Medan yang menegaskan legalitas izin pembangunan gedung bulutangkis itu.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu,  Ongku Harahap selaku perwakilan warga, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan dengan aktivitas pembangunan lapangan bulutangkis yang mereka yakini dijadikan gudang dan area parkir truk.

Menurutnya hampir setiap minggu sekitar empat unit truk tronton bongkar muat di lokasi tersebut.

“Akibat dari pembangunan itu, sebagian dinding rumah saya yang posisinya persis di belakang bangunan gedung bulutangkis itu retak-retak. Kami juga mengeluhkan aktivitas tronton yang keluar masuk, ” kata Ongku.

Sementara itu, Zihong selaku pemilik lahan dan gedung bulutangkis menegaskan bahwa bangunan miliknya itu akan dipergunakan untuk sarana olahraga bulutangkis.

“Saya sudah mendapat izin untuk membangun lapangan bulutangkis,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 91
Tags: bermasalah bulutangkis dprd panggil pemilik

Continue Reading

Previous: Pengembangan RSUD Pirngadi Dianggarkan Rp244 Miliar
Next: Randiman Minta Kejaksaan Dampingi SKPD Jalankan Program

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.