
Medan, 18/10 (LintasMedan) – Peristiwa kecelakaan akibat pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) di Simalingkar B dan Kwala Bekala harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Jangan biarkan rakyat menderita akibat kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan JDU itu.
“Kalau dalam 1 jam saja, bisa lebih dari 20 kendaraan mengalami kecelakaan, artinya pihak pemborong tidak peduli akan keselamatan pengguna jalan yang melintas. Jangan hanya melihat untungnya saja dalam mengerjakan proyek,” ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem, Rabu (18/10).
Proyek yang menelan biaya Rp. 10 miliar lebih itu, seharusnya memperhatikan efek dari pembangunan. Termasuk efek saat mengerjakan proyek, jangan sampai merugikan warga.
“Apalagi warga mengaku tidak keberatan dengan adanya pembangunan pipa air di jalan depan rumah mereka. Hargai itu dengan tidak menimbulkan permasalahan bagi warga yang bermukim di sana,” ujar Politisi PDI Perjuangan dari Dapil 5 itu.
Pihaknya akan terus memantau pekerjaan proyek itu agar berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk jalan masuk ke rumah warga yang sampai saat ini belum bisa dilalui dengan nyaman, debu yang beterbangan di jalanan dan keluhan warga lainnya. “Dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi untuk melihat bagaimana pengerjaan proyek itu,” tegasnya.
Namun diharapkannya, Pemprovsu melalui Dinas PUPR yang memantau dan mengawasi proyek ini diharapkan perhatiannya. “Jangan hanya melihat namun tidak mengawasi. Apalagi membiarkan banyaknya penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya.
Seperti diketahui sedikitnya 20 kendaraan yang melintas di kawasan Kwala Bekala sampai Simalingkar B mengalami kecelakaan saat melintas di jalan sepanjang pengorekan pipa pembangunan JDU, Senin malam (16/10).
Disebutkan tokoh pemuda setempat, pekerjaan pemborong sangat tidak profesional dan terkesan asal-asalan. “Bukan hanya galian saja yang ditutup namun tidak bisa dilalui karena lembek, banyak tanah yang berserakan di badan jalan, tidak dibersihkan,” ujarnya.
Sebelumnya saat pertemuan di kantor Lurah Simalingkar B, sejumlah warga sepakat agar proyek pembangunan itu untuk sementara dihentikan. I Sihotang, Pian Tarigan dan Sinaga menyebutkan mereka sudah gerah dengan kelakuan pemborong. “Pemborong sepertinya tidak peduli dengan keluhan warga. Buktinya sampai saat ini bekas lubang yang digali, tidak ditutup dengan sempurna,” ujar mereka.
Disebutkan warga, lubang bekas galian itu hanya ditutup tanah yang berakibat jalan ke rumah warga menjadi lembek dan tidak bisa dilalui. Bahkan, bekas lubang itu menjadi “jebakan betmen” bagi mereka. Tidak jarang anak mereka tidak jadi berangkat ke sekolah akibat sepatunya terbenam ke tanah yang lunak itu.
Padahal itu bisa tidak terjadi kalau pihak pemborong menutupnya dengan sempurna seperti memperbanyak campuran pasir dan batu (Sirtu) ke penutup galian sehingga tidak lembek. Namun anehnya, pihak pemborong sepertinya tidak peduli dengan hal itu dan meneruskan pekerjaannya tanpa mempedulikan bekas galian yang sudah dilaluinya.
Selalu saja ada alasan pihak pemborong, lubang bekas galian itu belum bisa diratakan karena setiap hari hujan dan tanah masih lembek. Padahal, menurut warga, perataan bekas galian bisa belakangan. Namun yang terpenting, bekas lubang galian dikeraskan sehingga aman dilalui.
Belum lagi jalanan yang licin saat terjadi hujan. Licinnya jalan karena banyak tanah bekas galian mengenai badan jalan. “Kalau dibersihkan setelah penggalian, kan tidak licin,” ujar Sihotang lagi sembari mengatakan itu merupakan salah satu bukti ketidakpedulian pemborong kepada masyarakat. Sudah banyak warga yang menjadi korban akibat tergelincir di jalanan itu. (LMC-02)
(LMC-02)