Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pertanyakan Izin Manhattan
  • Medan

DPRD Medan Pertanyakan Izin Manhattan

Lintas Medan 7 Februari 2018 2 min read

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Pihak pengembang gedung Manhattan Mall dan Condominium di Jalan Gatot Subroto Medan diduga belum melengkapi sejumlah izin.

“Ada sejumlah izin yang disinyalir belum dimiliki oleh pihak pengembang. Jadi ini yang akan kita pertanyakan,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Kamis.

Sejumlah izin tersebut di antaranya, Izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin) dari Kementerian Perhubungan, dugaan pelanggaran surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemko Medan, dugaan pelanggaran izin Keterangan Situasi Bangunan (KSB), izin Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pelanggaran roilen badan jalan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gagak Hitam Medan.

Jika pihak manajemen belum mengantongi kelengkapan izin,dia meminta Pemko Medan supaya melakukan tindakan tegas terhadap bangunan mega proyek tersebut.

Politisi PAN ini mengatakan jika selama ini pembangunan gedung Manhattan terkesan luput dari pengawasan. “Kita khawatir banyak penyimpangan yang terabaikan,” ujarnya.

Sama halnya terkait izin AMDAL lalin, Arif, juga meminta dilakukan melalui kajian yang matang soal rekayasa lalu lintas. Sebab, katanya, melihat keberadaan bangunan terbukti berdampak kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gagak Hitam. “Jika memang Amdal Lalin-nya sudah ada, patut ditinjau ulang,” kata Arif/

Arif menambahkan, dugaan pelanggaran GSB sangat kental, termasuk pelanggaran roilen patut diragukan. “Dinas PKPPR harus tegas menjalankan dan menegakkan kententuan. Dinas PKPPR harus turun tinjau lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas Arif.

Terkait hal itu, Ahmad Arif, mengusulkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan Komisi D agar memanggil pihak manajemen Manhattan ke gedung dewan untuk rapat dengar pendapat (RDP). “RDP itu untuk mengetahui apakah izin yang diterbitkan sesuai kondisi bangunan yang sebenarnya. Begitu juga masalah ketenagakerjaan terhadap buruh bangunan dan karyawan lainnya diharapkan terjamin segala hak sesuai aturan,” ujarnya.

Arif juga mengharapkan anggota DPRD Medan di Komisi B yang membidangi tenaga kerja turut melakukan pengawasan, seperti perlindungan terhadap ketenagakerjaan buruh dan karyawan. “Juga masalah izin IPAL, patut dipertanyakan,” sebutnya. (LMC-02)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: KPK Didesak Dalami Sumber Dana Suap DPRD Sumut
Next: Kerja Sama Pemko Medan-Kejari Diharap Berlanjut

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.