Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Rencanakan Perda Larangan Penggusuran
  • Medan

DPRD Medan Rencanakan Perda Larangan Penggusuran

Lintas Medan 26 Maret 2018 1 min read
Ilustrasi – penggusuran rumah penduduk di pinggiran rel kereta api. (Foto:LintasMedan/JA-ist)

Medan, 26/3 (LintasMedan) – DPRD Medan berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan penggusuran rumah penduduk. Tujuan pembentukan Perda ini untuk menghentikan tangis warga yang menjadi korban penggusuran.

“Kita berencana membuat ranperdanya dulu untuk dijadikan perda. Kita tidak ingin ada lagi air mata warga yang menjadi korban penggusuran penguasa,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan 2019 di Hotek Emerald Garden, Medan, Sumut, Senin.

Dalam ranperda itu juga, kata Henry Jhon, akan diatur bentuk relokasi (tempat tinggal) warga yang layak huni yang perlu disediakan pemerintah kota ketika akhirnya terjadi kebijakan penggusuran.

“Setiap ada penggusuran, maka banyak warga yang mengadu ke DPRD,” kata Henry Jhon.

Henry Jhon juga menyoroti keberadaan kantor Dinas Perpustakaan Kota Medan yang lokasinya berdampingan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Catataan Sipil. Dia menyarankan kantor Dinas Perpustakaan Medan dipindahkan ke kawasan Medan Utara. Dengan begitu, sebut dia, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi luas.

“Kita ingin pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih maksimal dengan memiliki kantor yang luas,” katanya.

Henry Jhon menyebutkan bahawa setahun lalu DPRD Medan pernah mengatakan kepada wali Kota untuk memindahkan kantor Dinas Perpustakaan ke kawasan Medan Utara. Tujuannya menarik simpati generasi muda di sana agar gemar membaca dan membudayakan literasi.

“Kita menaruh harapan kepada Wali Kota atas rencana pembentukan perda dan relokasi kantor Dinas Perpusatakaan ini. Semoga usulan kita ini masuk dalam Musrenbang Kota Medan,” demikian Henry Jhon. (LMC-02)

Post Views: 39

Continue Reading

Previous: Sakhyan Asmara Ketua Dewan Juri Lomba Karya Tulis HUT ke-70 Sumut
Next: DPRD Minta Pemko Medan Tambah Anggaran UMKM

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.