Medan,25/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Medan mengatakan banyak menerima pengaduan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah ditetapkan Pemko Medan.
Laporan itu disampaikan wakil rakyat saat rapat dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan Endar Sutan Lubis yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan Tahun Anggaran 2023 di ruang Banggar, Senin (25/3).
Anggota Pansus LKPj Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat banyak mengeluh soal kenaikan PBB. Untuk itu ia meminta agar keluhan masyarakat menjadi atensi Bapenda Kota Medan.
Sementara itu anggota Pansus lainnya Wong Cun Sen mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD. Seiring dengan itu Bapenda diminta supaya melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online. “Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.
Sedangkan Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH mengatakan meski mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD. Namun, disisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak. “Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Endar Muda menyampaikan jika penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada
Bahkan, sebut dia sebelum penetapan nilai PBB terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensip.
“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” kata Endar Lubis.
Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH didampingi Margaret MS, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon, Bukhori. Hadir dari OPD Kepala Bapenda Ir Endar Sutan Lubis bersama stafnya.
Memang, penambahan itu benar terjadi, dan mungkin banyak warga yang merasa terkejut dengan kenaikan tadi. “Tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan,” papar Endar.
Diakui Endar, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB. “Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujar Endar.(LMC-02)