Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • DPRD Sumut Ancam Bawa ke Ranah Hukum Penghambat Seleksi KPID
  • Hukum

DPRD Sumut Ancam Bawa ke Ranah Hukum Penghambat Seleksi KPID

Lintas Medan 25 April 2016 2 min read

Sarma Hutajulu (Foto:LintasMedan/irma)

Sarma Hutajulu (Foto:LintasMedan/irma)
Sarma Hutajulu (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 25/4 ( LintasMedan ) – Komisi A DPRD Sumatera Utara memberikan peringatan keras, akan mempidanakan pihak-pihak yang secara sengaja ingin menghambat jalannya proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang saat ini sedang berlangsung.

“Ada pihak-pihak yang mengaku keberatan dan akan menggugat kinerja Komisi A terkait proses seleksi KPID yang dilakukan timsel ke Badan Kehormatan DPRD Sumut. Silahkan saja,” kata anggota Komisi A Januari Siregar, kepada pers di Medan, Senin.

Ahli hukum ini menegaskan pihaknya akan mendorong BKD untuk bekerja dan segera melakukan pengusutan, sebagaimana laporan pihak tersebut.

Namun, kata Januari jika ternyata tudingan yang ditujukan kepada komisi A tidak terbukti dan terkesan mengarah kepada fitnah, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Komisi A telah berupaya bekerja sesuai aturan dalam pembentukan Timsel (tim seleksi) sebagaimana amanah Undang-Undang, dan kita akan terus berjalan,” kata Januari.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu juga menegaskan proses seleksi sudah sesuai tahapan dan dilakukan secara terbuka serta transparan, sehingga pihaknya mempertanyakan jika ada upaya berbagai pihak yang melakukan hujatan tidak pada tempatnya.

“Priodesasi yang lalu sudah lama berakhir, bahkan pertikaian di internal KPID menjadi salah satu penyebab proses seleksi kepengurusan yang baru molor lebih setahun,” kata Sarma.

Sedangkan tim seleksi yang terbentuk saat ini murni berdasarkan keputusan Komisi A dan sama sekali tidak berpihak kepada salah satu oknum di kepengurusan lama yang tengah bertikai hingga terjadi gugat menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN)

Lebih jauh Politisi PDIP ini memaparkan sebagaimana pasal 19 peraturan KPI menyebutkan pemilihan tim seleksi dilakukan oleh DPRD Provinsi.

“Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri pimpinan KPID lama, Komisi A juga telah menyebutkan akan membentuk tim seleksi secara sendiri tanpa mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan oleh KPID,” kata Sarma.

Seperti diketahui, tim seleksi calon KPID yang ditetapkan Komisi A DPRD Sumut terdiri dari unsur akademisi, mewakili KPID dan ada tokoh masyarakat.

“Jadi kewenangan menetapkan tim seleksi mutlak hak DPRD Sumut dan tidak bisa dicampuri pihak lain,” ujarnya.

Dia berharap seluruh pihak ikut mendukung proses seleksi yang saat ini telah memasuki tahapan fit and proper test.

Sarma berharap segera terbentuknya KPID yang baru sekaigus akan menyelesaikan kisruh di internaal KPID.

“Berlarutnya kisruh tersebut turut menghambat proses pembentukan timsel, habis anggaran cuma untuk berkelahi. Padahal organisasi ini adalah bagian dari kepentingan masyarakat Sumut,” sesalnya.(LMC-02)

Post Views: 137
Tags: kpid Menghambat proses Sarma Hutajulu Seleksi Timsel

Continue Reading

Previous: Romo: Bersihkan Internal Polri Terlibat Narkoba
Next: Ichwan Lubis Kenal Baik Bandar Narkoba Toni alias Toge.

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.