Medan, 23/9 (LintasMedan) – Indikasi penyimpangan sejumlah proyek kegiatan di PDAM Tirtanadi yang terungkap baru-baru ini mengundang reaksi masyarakat.
Organisasi Masyarakat (Ormas) SAKTI meminta Komisi C DPRD Sumatera Utara serius menyikapi dugaan pelanggaran hukum tersebut.
“Wakil rakyat di DPRD Sumut jangan cuma pandai berkomentar saja terkait sejumlah persoalan yang terjadi di instansi itu, nanti malah negatif kesannya. Legislatif secara kelembagaan harus segera memanggil dan meminta klarifikasi Dirut Tirtanadi,” kata Ketua Ormas SAKTI Tongam Siregar kepada LintasMedan, Rabu.
Apalagi, sebut Tongam jika persoalan itu benar terjadi, kegiatan yang dilakukan pihak PDAM Tirtanadi sudah melanggar prosedur hukum, sehingga harus segera digelar rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Sumut, dengan turut menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Jika temuan itu terbukti, DPRD Sumut harus merekomendasikannya ke proses hukum. Kita juga minta aparat bergerak cepat,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C Muchrid (Choki) Nasution mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek pelayanan pengaduan pelanggan (call centre) yang menelan anggaran hingga ratusan juta di perusahaan BUMD itu.
Proyek itu kata dia diadakan tanpa terlebih dahulu menerbitkan surat perintah kerja (SPK).
Politisi Partai Golkar ini mengaku mendapat informasi, peralatan call centre sudah lebih dua bulan lalu masuk baru kemudian ditunjuk SPK, bahkan masuknya tidak melalui bagian penerimaan barang.
Selain proyek call center Choki juga menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan instalasi pipa di kawasan Komplek Central Business District (CBD) Polonia.
Menurutnya dewan akan pertanyakan kemana pipa lama sebelum diganti dengan pipa yang baru.
DPRD Sumut juga, akan meminta penjelasan mengenai pengalokasian anggaran untuk pembuatan pipa di komplek pertokoan mewah tersebut.
Sebab informasi menyebutkan dana pemasangan pipa menggunakan anggaran PDAM Tirtanadi, padahal prosedurnya kata Choki harus ditanggung pihak CBD.(LMC-01)