Medan, 25/3 (LintasMedan) – Kalangan DPRD Sumatera Utara meragukan jumlah Pendapatan Asli Daerah ((PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dihasilkan oleh PT Pertamina Marketing Operation Regional I Sumbagut.
Untuk itu dewan meminta pihak Pertamina transparan dalam mengelola pungutan pajak tersebut.
“Kita minta Pertamina jujur dan transparan, karena banyak keraguan akan data-data hasil pungutan PBBKB yang disetor kepada kas daerah melalui Dispenda Sumut ini,” kata anggota komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, kepada pers, Jumat.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan hal itu menyikapi hasil rapat kerja komisinya dengan Dispenda Sumut baru-baru ini.
Rapat tersebut turut menghadirkan pihak PT Pertamina, PT AKR dan perusahaan lainnya sebagai penyedia bahan bakar kenderaan di Sumut baru-baru ini.
Menurut Fauzi data yang disampaikan oleh Dispenda Sumut, total penerimaan PBBKB tahun 2015 sebesar Rp 883.566.337.162.
Dari jumlah itu PT Pertamina Marketing Operation Regional I Sumbagut menyumbang 96 persen PBBKB atau sebesar Rp 837.088.263.961.
Fauzi mengatakan sedikitnya ada beberapa alasan kecurigaan terhadap data dan pengelolaan pungutan PBBKB oleh PT Pertamina.
Pungutan PBBKB yang dikelola sendiri (self assement), sehingga pihak Dispenda selaku perwakilan pemerintah Sumut, tidak bisa melakukan kordinasi secara berkal.
Sebagaimana pengakuan Rita Mestika selaku kabid APU/PBBKB Dispenda Sumut bahwa selama ini tidak pernah terjadi rapat kordinasi secara rutin antara PT. Pertamina dengan Dinas Pendapatan.
Kemudian pihak Pertamina yang dinilai tidak transparan terkait jumlah kilo liter bahan bakar yang disalurkan di Sumut yang mana seharusnya dilengkapi dengan bukti pembelian atau DO.
“Harusnya perusaahaan BUMN transparan dengan data penjualan bahan bakar minyak di seluruh wilayah provinsi Sumut,” katanya.
Pihak Pertamina menurut Fauzi juga terkesan sering melakukan mutasi pimpinan dan pejabat yang berwenang dengan PBBKB sehingga sulit melakukan diskusi lanjutan dalam membahas persoalan itu.
“Sementara kita melihat pertumbuhan kendaraan bermotor yang kena wajib pajak PBBKB setiap tahun meningkat dengan signifikan. Bahkan, usaha SPBU pengisian bahan bakar juga terus bertambah,” ungkapnya.
Sehingga dia memperkirakansepatutnya penerimaan PBBKB di Sumut sudah mampu melebihi Rp1 triliun Rupiah.
“Kita menduga ada kebocoran PAD dari sektor pemungutan pajak PBBKB ini,” ujarnya.(LMC-02)