Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN
  • Headline
  • Hukum

DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN

Lintas Medan 14 Juli 2015 3 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar mensinyalir ada konspirasi besar di balik  dugaan suap Hakim PTUN di Medan, hingga kasus ini terendus oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Konspirasi diduga kuat terkait dengan panasnya suhu perpolitikan di negeri ini dan Sumut pada khususnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Indra Alamsyah mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap dugaan suap terhadap tiga hakim PTUN Medan tersebut, hingga langsung melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini.

“Meski tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, namun Golkar berharap tidak ada yang ditutup-tutupi oleh KPK terkait kasus ini hingga terungkap siapa aktor intelektual dan dalang utama di balik persoalan sampai terjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK ,” kata Ketua Fraksi Golkar Indra Alamsyah di Medan, Selasa.

Indra didampingi sejumlah pengurus Fraksi Golkar lainnya yakni, Wagirin Arman dan Hanafiah Harahap mengaku sangat menyesalkan kasus hukum seperti itu terjadi di Sumut.

“Seharusnya peristiwa ini tidak terjadi di Sumut, apalagi dugaan suap sampai mengarah kepada gubernur dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumut,” kata Indra.

Sebagaimana diketahui peristiwa OTT dikait-kaitkan dengan indikasi penyelewengan Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bansos maupun Dana Bagi Hasil (DBH) sejak tahun 2012 hingga 2014 yang telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Sedangkan penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni Irianto Putro dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis.

Sebelum terjadi penyerahan uang suap, tim KPK sudah siap di dalam gedung PTUN Medan sejak Kamis (9/7) pagi.

Fraksi Golkar juga berharap sikap tegas KPK ini terus berlanjut dan menjadi langkah awal atau pintu masuk mengungkap sejumlah dugaan korupsi berkaitan dengan kasus ini yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Fraksi Golkar kata Indra tidak akan diam dan terus mengikuti persoalan ini.

Sementara Wagirin Arman meyakini KPK akan mampu mengungkap hitam putih di balik persoalan hukum di Sumut yang belakangan terkesan terus menyandera Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

“Tentu semua pihak menginginkan kasus ini menjadi terang benderang hingga tidak terjadi fitnah secara terus menerus,” kata Wagirin.

Sikap Golkar ini kata dia dalam rangka mendukung pembangunan Provinsi Sumut sesuai harapan masyarakat yang diyakini bukan merupakan pekerjaan yang gampang.

Hal itu, menurutnya juga telah pernah diingatkan kepada pasangan pemimpin Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya T Erry Nuradi pada saat pelantikan keduanya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut beberapa waktu lalu.

Atas nama Fraksi Golkar, kata Wagirin pihaknya menyampaikan kepada Gatot dan Erry Nuradi tetap mendukung kebijakan Pemprov Sumut dan berharap agar jangan melangkah dengan ketentuan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat Sumut.

“Kita berulangkali mengingatkan keduanya sebagai pemimpin pilihan rakyat agar jangan terpeleset apalagi sampai akhirnya ke penjara,” ujar Wagirin.

Di sisi lain dia juga berharap agar kasus OTT yang kini sedang ditangani oleh KPK tidak sampai mempengaruhi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita yakin KPK akan mampu bekerja secara profesional,” katanya. (LMC-02 )

Post Views: 109
Tags: dprd sumut hakim Konspirasi politik PTUN Sinyalir suap

Continue Reading

Previous: Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut
Next: 5.870 Narapidana Sumut Peroleh Remisi Idul Fitri

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.