Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN
  • Headline
  • Hukum

DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN

Lintas Medan 14 Juli 2015 3 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar mensinyalir ada konspirasi besar di balik  dugaan suap Hakim PTUN di Medan, hingga kasus ini terendus oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Konspirasi diduga kuat terkait dengan panasnya suhu perpolitikan di negeri ini dan Sumut pada khususnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Indra Alamsyah mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap dugaan suap terhadap tiga hakim PTUN Medan tersebut, hingga langsung melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini.

“Meski tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, namun Golkar berharap tidak ada yang ditutup-tutupi oleh KPK terkait kasus ini hingga terungkap siapa aktor intelektual dan dalang utama di balik persoalan sampai terjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK ,” kata Ketua Fraksi Golkar Indra Alamsyah di Medan, Selasa.

Indra didampingi sejumlah pengurus Fraksi Golkar lainnya yakni, Wagirin Arman dan Hanafiah Harahap mengaku sangat menyesalkan kasus hukum seperti itu terjadi di Sumut.

“Seharusnya peristiwa ini tidak terjadi di Sumut, apalagi dugaan suap sampai mengarah kepada gubernur dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumut,” kata Indra.

Sebagaimana diketahui peristiwa OTT dikait-kaitkan dengan indikasi penyelewengan Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bansos maupun Dana Bagi Hasil (DBH) sejak tahun 2012 hingga 2014 yang telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Sedangkan penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni Irianto Putro dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis.

Sebelum terjadi penyerahan uang suap, tim KPK sudah siap di dalam gedung PTUN Medan sejak Kamis (9/7) pagi.

Fraksi Golkar juga berharap sikap tegas KPK ini terus berlanjut dan menjadi langkah awal atau pintu masuk mengungkap sejumlah dugaan korupsi berkaitan dengan kasus ini yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Fraksi Golkar kata Indra tidak akan diam dan terus mengikuti persoalan ini.

Sementara Wagirin Arman meyakini KPK akan mampu mengungkap hitam putih di balik persoalan hukum di Sumut yang belakangan terkesan terus menyandera Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

“Tentu semua pihak menginginkan kasus ini menjadi terang benderang hingga tidak terjadi fitnah secara terus menerus,” kata Wagirin.

Sikap Golkar ini kata dia dalam rangka mendukung pembangunan Provinsi Sumut sesuai harapan masyarakat yang diyakini bukan merupakan pekerjaan yang gampang.

Hal itu, menurutnya juga telah pernah diingatkan kepada pasangan pemimpin Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya T Erry Nuradi pada saat pelantikan keduanya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut beberapa waktu lalu.

Atas nama Fraksi Golkar, kata Wagirin pihaknya menyampaikan kepada Gatot dan Erry Nuradi tetap mendukung kebijakan Pemprov Sumut dan berharap agar jangan melangkah dengan ketentuan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat Sumut.

“Kita berulangkali mengingatkan keduanya sebagai pemimpin pilihan rakyat agar jangan terpeleset apalagi sampai akhirnya ke penjara,” ujar Wagirin.

Di sisi lain dia juga berharap agar kasus OTT yang kini sedang ditangani oleh KPK tidak sampai mempengaruhi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita yakin KPK akan mampu bekerja secara profesional,” katanya. (LMC-02 )

Post Views: 122
Tags: dprd sumut hakim Konspirasi politik PTUN Sinyalir suap

Continue Reading

Previous: Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut
Next: 5.870 Narapidana Sumut Peroleh Remisi Idul Fitri

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.