Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri
  • Medan

DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri

Lintas Medan 19 Oktober 2015 1 min read

Kantor PDAM Tirtanadi

Kantor PDAM Tirtanadi
Kantor PDAM Tirtanadi

Medan, 19/10 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi hingga saat ini terkesan terus berlindung di balik Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga tidak memiliki upaya konkrit untuk menjadi BUMD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita prihatin padahal seharusnya manajemen PDAM Tirtanadi selaku badan usaha milik Pemprov Sumut bisa lebih pro aktif ikut berperan mendongrak PAD,” sesal Sekretaris Komisi C itu, usai komisinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Sumut, Senin.

Menurut dia dalam Permendagri  menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi baru memiliki kewajiban berkontribusi kepada PAD setelah mampu memberikan cakupan pelayanan 80 persen ke masyarakat.

Adanya peraturan tersebut, kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini terkesan membuat pihak manajemen seakan tak ingin berpacu memberi pelayanan optimal kepada masyarakat melalui pemenuhan debit air, hingga tak kunjung menjadi BUMD wajib PAD.

Padahal, seharusnya, kata Yulizar PDAM Tirtanadi bisa berjalan profesional agar mampu menjadi BUMD yang memberi kontribusi besar terhadap masyarakat Sumut.

“Saya merasa prihatin dengan sejumlah persoalan di PDAM Tirtanadi selama ini,” ujarnya.

Namun demikian, sebut Yulizar untuk tahun 2016, pihaknya menegaskan PDAM Tirtanadi harus siap menjadi BUMD penyumbang PAD.

“Persoalan Tirtanadi ini termasuk dalam bahasan dengan Dispenda Sumut selaku instansi pengumpul PAD,” kata Yulizar.

Salah satunya dengan menyiapkan proyek IPAL di Sunggal dan Martubung agar mampu menambah kapasitas debit air.

“Sehingga dengan tercapainya kebutuhan air untuk masyarakat, maka Tirtanadi harus siap menjadi penyumbang PAD,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 293
Tags: Berlindung Di balik dprd sumut Permendagri tirtanadi

Continue Reading

Previous: Hujan Deras Medan Terendam
Next: Randiman Intruksikan Dapur Umum dan Posko Kesehatan

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.