Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri
  • Medan

DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri

Lintas Medan 19 Oktober 2015 1 min read

Kantor PDAM Tirtanadi

Kantor PDAM Tirtanadi
Kantor PDAM Tirtanadi

Medan, 19/10 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi hingga saat ini terkesan terus berlindung di balik Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga tidak memiliki upaya konkrit untuk menjadi BUMD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita prihatin padahal seharusnya manajemen PDAM Tirtanadi selaku badan usaha milik Pemprov Sumut bisa lebih pro aktif ikut berperan mendongrak PAD,” sesal Sekretaris Komisi C itu, usai komisinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Sumut, Senin.

Menurut dia dalam Permendagri  menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi baru memiliki kewajiban berkontribusi kepada PAD setelah mampu memberikan cakupan pelayanan 80 persen ke masyarakat.

Adanya peraturan tersebut, kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini terkesan membuat pihak manajemen seakan tak ingin berpacu memberi pelayanan optimal kepada masyarakat melalui pemenuhan debit air, hingga tak kunjung menjadi BUMD wajib PAD.

Padahal, seharusnya, kata Yulizar PDAM Tirtanadi bisa berjalan profesional agar mampu menjadi BUMD yang memberi kontribusi besar terhadap masyarakat Sumut.

“Saya merasa prihatin dengan sejumlah persoalan di PDAM Tirtanadi selama ini,” ujarnya.

Namun demikian, sebut Yulizar untuk tahun 2016, pihaknya menegaskan PDAM Tirtanadi harus siap menjadi BUMD penyumbang PAD.

“Persoalan Tirtanadi ini termasuk dalam bahasan dengan Dispenda Sumut selaku instansi pengumpul PAD,” kata Yulizar.

Salah satunya dengan menyiapkan proyek IPAL di Sunggal dan Martubung agar mampu menambah kapasitas debit air.

“Sehingga dengan tercapainya kebutuhan air untuk masyarakat, maka Tirtanadi harus siap menjadi penyumbang PAD,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 134
Tags: Berlindung Di balik dprd sumut Permendagri tirtanadi

Continue Reading

Previous: Hujan Deras Medan Terendam
Next: Randiman Intruksikan Dapur Umum dan Posko Kesehatan

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.