Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri
  • Medan

DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri

Lintas Medan 19 Oktober 2015 1 min read

Kantor PDAM Tirtanadi

Kantor PDAM Tirtanadi
Kantor PDAM Tirtanadi

Medan, 19/10 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi hingga saat ini terkesan terus berlindung di balik Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga tidak memiliki upaya konkrit untuk menjadi BUMD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita prihatin padahal seharusnya manajemen PDAM Tirtanadi selaku badan usaha milik Pemprov Sumut bisa lebih pro aktif ikut berperan mendongrak PAD,” sesal Sekretaris Komisi C itu, usai komisinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Sumut, Senin.

Menurut dia dalam Permendagri  menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi baru memiliki kewajiban berkontribusi kepada PAD setelah mampu memberikan cakupan pelayanan 80 persen ke masyarakat.

Adanya peraturan tersebut, kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini terkesan membuat pihak manajemen seakan tak ingin berpacu memberi pelayanan optimal kepada masyarakat melalui pemenuhan debit air, hingga tak kunjung menjadi BUMD wajib PAD.

Padahal, seharusnya, kata Yulizar PDAM Tirtanadi bisa berjalan profesional agar mampu menjadi BUMD yang memberi kontribusi besar terhadap masyarakat Sumut.

“Saya merasa prihatin dengan sejumlah persoalan di PDAM Tirtanadi selama ini,” ujarnya.

Namun demikian, sebut Yulizar untuk tahun 2016, pihaknya menegaskan PDAM Tirtanadi harus siap menjadi BUMD penyumbang PAD.

“Persoalan Tirtanadi ini termasuk dalam bahasan dengan Dispenda Sumut selaku instansi pengumpul PAD,” kata Yulizar.

Salah satunya dengan menyiapkan proyek IPAL di Sunggal dan Martubung agar mampu menambah kapasitas debit air.

“Sehingga dengan tercapainya kebutuhan air untuk masyarakat, maka Tirtanadi harus siap menjadi penyumbang PAD,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 109
Tags: Berlindung Di balik dprd sumut Permendagri tirtanadi

Continue Reading

Previous: Hujan Deras Medan Terendam
Next: Randiman Intruksikan Dapur Umum dan Posko Kesehatan

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.