Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri
  • Medan

DPRD Sumut: Tirtanadi Jangan Berlindung di Balik Permendagri

Lintas Medan 19 Oktober 2015 1 min read

Kantor PDAM Tirtanadi

Kantor PDAM Tirtanadi
Kantor PDAM Tirtanadi

Medan, 19/10 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi hingga saat ini terkesan terus berlindung di balik Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga tidak memiliki upaya konkrit untuk menjadi BUMD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita prihatin padahal seharusnya manajemen PDAM Tirtanadi selaku badan usaha milik Pemprov Sumut bisa lebih pro aktif ikut berperan mendongrak PAD,” sesal Sekretaris Komisi C itu, usai komisinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Sumut, Senin.

Menurut dia dalam Permendagri  menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi baru memiliki kewajiban berkontribusi kepada PAD setelah mampu memberikan cakupan pelayanan 80 persen ke masyarakat.

Adanya peraturan tersebut, kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini terkesan membuat pihak manajemen seakan tak ingin berpacu memberi pelayanan optimal kepada masyarakat melalui pemenuhan debit air, hingga tak kunjung menjadi BUMD wajib PAD.

Padahal, seharusnya, kata Yulizar PDAM Tirtanadi bisa berjalan profesional agar mampu menjadi BUMD yang memberi kontribusi besar terhadap masyarakat Sumut.

“Saya merasa prihatin dengan sejumlah persoalan di PDAM Tirtanadi selama ini,” ujarnya.

Namun demikian, sebut Yulizar untuk tahun 2016, pihaknya menegaskan PDAM Tirtanadi harus siap menjadi BUMD penyumbang PAD.

“Persoalan Tirtanadi ini termasuk dalam bahasan dengan Dispenda Sumut selaku instansi pengumpul PAD,” kata Yulizar.

Salah satunya dengan menyiapkan proyek IPAL di Sunggal dan Martubung agar mampu menambah kapasitas debit air.

“Sehingga dengan tercapainya kebutuhan air untuk masyarakat, maka Tirtanadi harus siap menjadi penyumbang PAD,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 128
Tags: Berlindung Di balik dprd sumut Permendagri tirtanadi

Continue Reading

Previous: Hujan Deras Medan Terendam
Next: Randiman Intruksikan Dapur Umum dan Posko Kesehatan

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.