Medan, 25/4 (LintasMedan) – DPRD Sumatera Utara menilai realisasi anggaran triwulan I tahun 2016 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut kepada wakil rakyat terkesan asal-asalan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Hanafiah Harahap mengaku kesal saat melihat realisasi anggaran yang disampaikan TAPD hanya berbentuk ‘gelondongan’ dan tanpa paparan secara detail.
“Realitanya saya menilai TAPD ini tidak siap melakukan upaya pencegahan korupsi sebagaimana komitmen dan paparan yang dikemukakan di hadapan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) baru-baru ini di kantor gubernur, supervisi yang mereka lakukan di hadapan lembaga hukum itu hanya bersifat manipulasi karena kenyataannya seperti ini,” kata Politisi Partai Golkar tersebut kepada pers, Senin usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Sumut.
Selain itu, dalam rapat Banggar tersebut dewan juga menyesalkan ketidakhadiran Sekretaris TAPD Ahmad Fuad Lubis, yang berakibat ketidakmampuan tim menjawab pertanyaan dewan.
“Harusnya itu wewenang sekretaris, karena data dan paparannya ada sama dia,” kata Hanafiah.
Menurut dia sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 53 tahun 2014 TAPD wajib memberi penjelasan dan laporan mengenai realisasi anggaran per triwulan kepada legislatif. Namun disesalkan realisasi yang dilaporkan hanya totalnya saja.
Terkait hal ini, dia mendesak Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengevaluasi secara struktural TAPD Sumut.
Dia juga menilai MoU yang dilakukan Pemprov Sumut dan KPK dalam upaya prefentive pencegahan korupsi tidak ditindaklanjuti oleh TAPD. “Ini sangat berbahaya bagi kepentingan rakyat Sumut,” ujarnya.
Jika Plt Gubernur hanya diam saja dengan kondisi tersebut, Hanafiah mengatakan bahwa sikap itu sekaligus membuktikan pimpinan Sumut ini telah melakukan ekstraordinari manajemen yang teramat penting untuk menyelamatkan kepentingan rakyat Sumut.
Melihat kondisi itu dia mensinyalir telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan mendesak KPK tidak cukup hanya sebatas melakukan supervisi , khususnya terkait persoalan pelelangan.
“Ini telah membuktikan ketidakmampuan TAPD dalam mengelola keuangan, padahal pencegahan korupsi harus menjadi skala prioritas,” katanya.
Hanafiah menilai paparan detail mengenai realisasi APBD sangat penting bagi legislatif karena berkaitan dengan evaluasi dan kinerja pembangunan.(LMC-02)