Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Eldin : Perda Pengelolaan Air Limbah Harus Menyeluruh
  • Medan

Eldin : Perda Pengelolaan Air Limbah Harus Menyeluruh

Lintas Medan 23 Maret 2016 2 min read

Ilustrai -Sungai Deli yang tercemar limbah.(Foto:LintasMedan/dna)

Ilustrai -Sungai Deli yang tercemar limbah.(Foto:LintasMedan/dna)
Ilustrasi -Sungai Deli yang tercemar limbah.(Foto:LintasMedan/dna)

Medan, 23/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan limbah usulan DPRD Medan tidak hanya khusus untuk rumah tangga.

Untuk itu Walikota Medan Dzulmi Eldin meminta dilakukan perubahan draft judul Ranperda tersebut
dari pengelolaann limbah rumahtangga menjadi pengelolaan air limbah domestik.

“Pada prinsipnya Pemko Medan menerima inisiatif DPRD Kota Medan atas ranperda tersebut, namun disarankan untuk dilakukan perubahan judul menjadi pengelolaan air limbah domestik,” kata Eldin dalam rapat paripurna penyampaian pendapat walikota atas nota pengantar/penjelasan DPRD Medan, terhadap Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan limbah rumah tangga, Selasa.

Dia menjelaskan perubahan dilakukan agar target Perda pengelolaan limbah bisa menyeluruh dan lebih luas tercapai.

“Kalau limbah saja kan belum tentu air. Ranperda ini harus mencakup banyak target tidak hanya rumah tangga. Apalagi ada undang-undang yang mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik tanggung jawab pemerintah kab/kota,”paparnya.

Ia berharap penggodokan Ranperda tersebut dapat berlangsung cepat. Tentunya agar penciptaan lingkungan yang sehat bagi masyarakat cepat terealisasi.

Permintaan perubahan judul oleh Pemko Medan sendiri disambut baik oleh legislatif.

Anggota Komisi B dari fraksi PAN, Bahrumsyah mengatakan sejak awal fraksi PAN juga sudah menyuarakan hal tersebut.

Dengan diubah judulnya menjadi pengelolaan air limbah domestik, maka Perda tersebut nantinya merambah sasaran secara umum.

“Kita sepakat. Cocok itu. Kalau limbah rumah tangga jadi sempit fokusnya. Kalau air limbah domestik dapat merambah secara umum. Bisa disitu masuk hotel, sekolah, pabrik non B3 (bahan beracun dan berbahaya), dan lainnya. Kalau limbah rumah tangga ya rumah saja sasarannya,”papar Bahrumsyah.

Untuk itu pihaknya akan mengakomodasi perubahan judul tersebut dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk nanti. “Kita dukung itu. Kita akan akomodasikan di Pansus,”ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 88
Tags: DPRD Medan limbah Ranperda rumah tangga

Continue Reading

Previous: Hans Silalahi Tegaskan FKPPI Tetap Solid
Next: HUT ke-79 PWI di Medan Meriah

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.