Medan, 14/6 (LintasMedan) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) meminta sekretariat DPRD Kota Medan mempublikasikan penggunaan anggaran secara detail dan transparan agar masyarakat mendapatkan akses terkait kebijakan badan publik tersebut.
“Tidak ada alasan bagi sekretariat DPRD menutupi anggaran kegiatan mereka. Segala penggunaan anggaran itu harus dijelaskan ke publik, karena ini menyangkut uang rakyat,” kata Direktur Eksekutif Fitra Sumut Rurita Ningrum, di Medan, Sabtu.
Selama ini, menurut dia, sekretariat DPRD Kota Medan belum pernah mempublikasikan secara utuh informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun rencana kerja DPRD setempat.
Padahal, kata dia, sebagian besar APBD berasal dari publik, tetapi publik masih kerap kesulitan apabila ingin mendapatkan informasi penggunaan anggaran daerahnya tersebut.
“Tidak adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran, biasanya berujung pada korupsi terselubung,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekretariat DPRD Medan seyogyanya mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) melalui laman atau website dan pada papan pengumuman khusus di gedung wakil rakyat tersebut.
Jika sistem ini berjalan, lanjutnya, maka masyarakat bisa menindaklanjuti apabila ada penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya sudah dipublikasikan.
Transparansi dalam hal penggunaan anggaran, kata Rurita, juga merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.
“Kami berharap kepada legislatif maupun eksekutif, selalu memegang prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.
Pihaknya juga mendorong DPRD Medan agar mampu menjadi pelopor keterbukaan informasi pengelolaan anggaran di ibu kota Provinsi Sumut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan Hendry John Hutagalung mengingatkan bahwa anggaran pemerintah harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, kata politisi PDI Perjuangan itu, pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut harus diawasi seoptimal mungkin, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa tercapai dan tepat sasaran. (LMC-01)