
Ilustrasi - Unjuk rasa tolak pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/2 (LintasMedan) – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak.
“PHK adalah ancaman serius dan perlu campur tangan pemerintah untuk mencegahnya,” kata Sekretaris FSPMI Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo, di Medan, Jumat.
Ia menyatakan hal itu dalam rangka menyikapi kekhawtiran para buruh di daerah itu terhadap kemungkinan gelombang PHK besar-besaran dan menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dianggap merugikan kaum buruh.
Saat ini, lanjutnya, telah terjadi penutupan sejumlah pabrik besar di Indonesia yang dipicu menurunnya daya beli masyarakat.
Daya beli yang menurun, menurut dia, disebabkan kebijakan upah murah pemerintah melalui PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Jika tak ditangani sesegera mungkin, kata Willy, hal yang sama dipastikan bakal dirasakan buruh di Sumut.
“Pemerintah jangan diam saja, tapi harus segera bertindak dan melindungi kaum buruh,” ujarnya.
Terkait dengan HUT ke HUT ke 7 FSPMI, pihaknya bersama ribuan buruh akan menggelar unjuk rasa damai di Medan pada Sabtu (6/2). (LMC-01)