Madina, 15/10 (LintasMedan) – Personil Polsek Kotanopan gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi itu, petugas pun berhasil mengamankan AP yang tertangkap tangan membawa 17 bal ganja, Rabu (14/10) kemarin.
“Kami merespon informasi tersebut dan langsung melakukan pengejaran. AP pun berhasil kami amankan dengan barang buktinya,” ujar AKP Syarifuddin, Kapolsek Kotanopan.
Namun dalam penyergapan, rekan pelaku, kata Kapolsek, berinisial P berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic Fino ke arah Sumatera Barat. Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap keberadaannya.
​Sementara tersangka AP dan barang bukti 17 bal ganjanya itu telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
​”Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegas Kapolsek. (LMC-04)
