Medan, 11/11 (LintasMedan) – Tim KPK kembali melakukan penyelidikan ke Gedung DPRD Sumut, Rabu.
Kali ini tim yang berjumlah puluhan orang tersebut memasuki dan mengobok-obok sejumlah berkas di ruangan Politisi PDIP, Ruben Tarigan yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut.
KPK tiba sekitar pukul 14.45 WIB di ruangan Ruben, setelah sebelumnya menyelidiki ruang sekretariat DPRD Sumut,ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) dan ruang Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, di Lantai II gedung dewan.
Hingga berita ini ditayangkan penyidik KPK masih bertahan di ruangan Ruben.
Penyelidikan tim dari lembaga anti rasuah ini disebut-sebut masih berkaitan dengan kasus suap penggagalan interpelasi yang sebelumnya telah menjerat Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho, selaku pihak pemberi uang suap dan Ketua DPRD Sumut dalam tahanan KPK.
KPK juga sebelumnya telah menangkap tiga anggota DPRD Sumut yakni Chaidir Ritonga (Golkar), Sigit Pramono Asri (PKS) dan Saleh Bangun (Demokrat) dengan tuduhan menerima aliran uang panas dari Gatot.
Menurut seorang sumber berpakaian seragam PNS, penyelidikan KPK di ruangan rapat Banggar bukan untuk memeriksa berkas. “Bukan berkas tapi terlihat mereka sibuk mengutak-atik mig yang digunakan dewan saat menggelar rapat Banggar,” katanya. (LMC-02)