Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi RTRW, Sekda Asahan Dukung Pembangunan yang Terintegrasi
  • Asahan
  • Sumut

Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi RTRW, Sekda Asahan Dukung Pembangunan yang Terintegrasi

Lintas Medan 19 Mei 2026 2 min read

Asahan, 19/5 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyelaraskan rencana tata ruang wilayah dengan kebijakan tata ruang provinsi maupun daerah sekitar, sehingga dapat mendukung pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, dalam berbagainya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Rahmat menjelaskan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

Selain itu, Rahmat juga menjelaskan, sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota perlu dilakukan mengingat Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW Provinsi.

Oleh karena itu, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dulu dibandingkan revisi RTRW provinsi diwajibkan memiliki acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat agar pembahasan ini dapat menghasilkan berita acara sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan pembahasan revisi RTRW Kabupaten Asahan.

Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten berharap adanya dukungan dari seluruh daerah sekitar agar proses penyelesaian RTRW dapat berjalan dengan baik.

“Kabupaten Asahan telah merencanakan pemanfaatan sekitar 300 hektar lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kami juga terbuka terhadap masukan dari daerah sekitar guna mensinkronkan tujuan pembangunan bersama,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 205

Continue Reading

Previous: Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Dinas Perkimcikataru
Next: Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Related Stories

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026

You may have missed

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.