Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Hasban Ritonga Akhirnya Dilantik jadi Sekda
  • Medan

Hasban Ritonga Akhirnya Dilantik jadi Sekda

Lintas Medan 14 Januari 2015 2 min read

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) mengambil sumpah dan melantik Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, di aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (13/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) mengambil sumpah dan melantik Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, di aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (13/1). (Foto: LintasMedan/ist)
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) mengambil sumpah dan melantik Hasban Ritonga (kiri),  sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, di aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (13/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akhirnya tetap melantik Hasban Ritonga yang hingga kini masih berstatus terdakwa, menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut.

“Pemahaman saya selama ini, saya akan mengamankan kebijakan Presiden. Karena Presiden menunjuk itu (Hasban Ritonga) dari tiga nama yang saya usulkan, maka itu yang saya lantik,” ucap Gatot seusai melantik Hasban Ritonga di aula Martabe kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu

Hasban Ritonga ditunjuk sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 214/M/2014 per tanggal 29 Desember 2014.

Mengenai perkara hukum yang membelit Hasban, Gatot yakin hal itu tidak akan mengganggu jika yang bersangkutan diberikan dukungan.

“Orang yang lemah kalau didukung akan jadi kuat, sebaliknya orang yang kuat kalau tidak didukung tidak akan menjadi kuat,” ucapnya.

Sebagaimana diinformasikan, penetapan Hasban menjadi Sekda Sumut menuai polemik, karena pejabat tersebut masih menyandang status terdakwa.

Jaksa menjadikannya pesakitan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development.

Usai dilantik menjadi Sekda Sumut, Hasban menyatakan optimistis tugas dan tanggung jawab yang diembannya tidak akan terganggu dengan proses hukum yang sedang ia jalani.

“Nurani saya dan pikiran saya berpendapat kalau saya tidak bersalah dalam kasus ini,” katanya.

Terdakwa kasus sengketa lahan Sirkuit Ikatan Motor Indonesia di Jalan Pancing ini, juga menyatakan dirinya akan mengikuti proses hukum dengan taat sembari menjalankan tugas sebagai Sekda.

Menurutnya, berbagai perangkat di Pemprov Sumut telah tersedia untuk membantu kerja-kerjanya.

“Saya kira tidak akan banyak berpengaruh karena proses hukum yang saya jalani tinggal mengikuti persidangan,” ujarnya. (LMC-05)

Post Views: 63
Tags: dilantik hasban ritonga sekda

Continue Reading

Previous: Centre Point Sejak Awal Bermasalah
Next: DPRD: Bongkar Bangunan Jika Bermasalah

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.